KPK Periksa Kepala Teller Bank Mandiri Manokwari terkait Suap Eks Komisioner KPU Wahyu
GTOPNEWS.COM – Kepala Teller Bank Mandiri Cabang Manokwari, Papua
Barat, Irmawaty dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus suap pergantian
antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan.
Irmawaty diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi
berkas penyidikan terhadap tersangka eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Irmawaty diperiksa
dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka WS (Wahyu Setiawan),"
kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Senin (2/3/2020).
KPK juga memanggil
Teller Bank Mandiri Cabang Manokwari Papua Barat, Patrisius Hitong. Dia akan
diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan.
Tidak dijelaskan
mengapa kepala teller dan teller Bank Mandiri Cabang Manukwari Papua Barat itu
dipanggil KPK terkait kasus eks
Komisioner KPU. Yang pasti kata Ali, saksi itu dipanggil untuk diminta
keterangannya karena diduga mengetahui suap PAW DPR RI, yang menjerat eks
komisioner KPU Wahyu.
Sebelumnya KPK
menetapkan eks Komisoner KPU Wahyu Setiawan, eks Caleg PDIP Harun, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina
dan Saeful Bahri sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat suap dalam kasus PAW
dari PDIP Dapil Sumatera Selatan 1.
Dalam kasus itu, Wahyu
diduga telah menerima suap Rp 600 juta dari Rp 900 juta yang diminta. Suap tersebut
untuk memuluskan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Zainuddin Kemas
yang meninggal dunia akibat sakit.
Sampai kemarin
Harun Masiku masih dalam pencarian KPK dan polisi. Bahkan polisi telah menyebar
gambar Harun Masiku ke Polda, Polres dan Polsek se-Indonesia. Gambar itu
disebar setelah Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (syam/TN)
KPK Periksa Kepala Teller Bank Mandiri Manokwari terkait Suap Eks Komisioner KPU Wahyu
Reviewed by samsul huda
on
March 02, 2020
Rating:
Post a Comment