KPK Telusuri Aliran Uang Rp 600 Juta Lewat Bank Mandiri Manokwari ke Wahyu Setiawan
GTOPNEWS.COM – Kepala Teller Bank Mandiri
Cabang Manukwari, Papua Barat Irmawaty dan teller bank itu, Patrisius Hitong diperiksa
KPK terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Kasus tersebut
menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dari kedua saksi itu, penyidik KPK
mendalami aliran dana yang diterima eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, hari ini teller
Bank Mandiri diperiksa guna dikonfirmasi terkait aliran uang yang diduga
diterima tersangka WSE (Wahyu Setiawan).
‘’Tersangka Wahyu menerima transfer dari tersangka
lainnya (Harun Masiku) lewat teller itu,’’ kata Ali Fikri di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020)
Dua saksi itu dicecar
soal transaksi Rp 600 juta dalam buku rekening. Meskipun buku rekening tersebut
bukan atas nama Wahyu. Tapi Wahyu diduga telah menerima uang tersebut.
Ali mengatakan, buku rekening itu jadi
salah satu barang bukti yang diamankan KPK menggelar OTT di Jakarta dan
sekitarnya. KPK pernah memeriksa sekretaris KPU Papua Barat terkait transaksi
ini.
Ada lagi buku tabungan yang diduga
penerimaan lain oleh tersangka WSE kurang-lebih Rp 600 juta yang diduga dari
Papua Barat. KPK pernah memeriksa saksi dari sekretaris KPU Papua Barat terkait
penerimaan uang itu.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat
tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun
Masiku. Wahyu diduga telah menerima dari Harun Masiku Rp 600 juta dari Rp 900 juta yang diminta.
(syam/TN)
KPK Telusuri Aliran Uang Rp 600 Juta Lewat Bank Mandiri Manokwari ke Wahyu Setiawan
Reviewed by samsul huda
on
March 02, 2020
Rating:
Post a Comment