KPK Telusuri Aliran Uang Rp 600 Juta Lewat Bank Mandiri Manokwari ke Wahyu Setiawan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Telusuri Aliran Uang Rp 600 Juta Lewat Bank Mandiri Manokwari ke Wahyu Setiawan


GTOPNEWS.COM – Kepala Teller Bank Mandiri Cabang Manukwari, Papua Barat Irmawaty dan teller bank itu, Patrisius Hitong diperiksa KPK terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Kasus tersebut menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dari kedua saksi itu, penyidik KPK mendalami aliran dana yang diterima eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, hari ini teller Bank Mandiri diperiksa guna dikonfirmasi terkait aliran uang yang diduga diterima tersangka WSE (Wahyu Setiawan).
‘’Tersangka Wahyu menerima transfer dari tersangka lainnya (Harun Masiku) lewat teller itu,’’ kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020)
Dua saksi itu dicecar soal transaksi Rp 600 juta dalam buku rekening. Meskipun buku rekening tersebut bukan atas nama Wahyu. Tapi Wahyu diduga telah menerima uang tersebut.
Ali mengatakan, buku rekening itu jadi salah satu barang bukti yang diamankan KPK menggelar OTT di Jakarta dan sekitarnya. KPK pernah memeriksa sekretaris KPU Papua Barat terkait transaksi ini.
Ada lagi buku tabungan yang diduga penerimaan lain oleh tersangka WSE kurang-lebih Rp 600 juta yang diduga dari Papua Barat. KPK pernah memeriksa saksi dari sekretaris KPU Papua Barat terkait penerimaan uang itu.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku. Wahyu diduga telah menerima dari Harun Masiku  Rp 600 juta dari Rp 900 juta yang diminta. (syam/TN)

KPK Telusuri Aliran Uang Rp 600 Juta Lewat Bank Mandiri Manokwari ke Wahyu Setiawan KPK Telusuri Aliran Uang Rp 600 Juta Lewat Bank Mandiri Manokwari ke Wahyu Setiawan Reviewed by samsul huda on March 02, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD