Masih Ada 46 Kasus Korupsi di KPK yang Mendesak Diselesaikan
GTOPNEWS.COM - KPK terus melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan
kasus korupsi. Bahkan terus berupaya untuk memberantasnya, meski di tengah
pandemi virus corona (Covid-19).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK harus tetap bekerja menyelesaikan
perkara yang ada. Karena saat ini terdapat 46 orang tahanan KPK yang mesti
diselesaikan perkaranya.
"Meski tengah menghadapi ancaman Covid-19, KPK tetap kerja. Pada
triwulan pertama KPK masih menunjukkan hasil sampai dengan saat ini jumlah
tahanan masih ada 46 orang dan ini harus selesai sesuai jadwal," kata
Firli di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2020). Ia
mengatakan, para penyidik tetap melakukan pemeriksaan karena berkejaran dengan
terbatasnya masa penahanan para tersangka. Sementara itu, para jaksa penuntut umum KPK juga
berinovasi bersama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar proses persidangan
tetap digelar melalui konferensi video.
"Begitu juga kegiatan melakukan penyelidikan, penggeledahan,
penyitaan, mencari para DPO dan mereka semua bertaruh nyawa," katanya.
Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada para pegawainya yang tetap
bekerja di tengah pandemi Covid-19 sekaligus berharap pandemi itu segera
berakhir. (syam/TN)
Masih Ada 46 Kasus Korupsi di KPK yang Mendesak Diselesaikan
Reviewed by samsul huda
on
March 27, 2020
Rating:
Post a Comment