Pemerintah Bentuk Sistem Logistik Nasional, KPK Diminta Mengawasi
GTOPNEWS.COM - Pemerintah akan membentuk
sistem national logistic ecosystem (NLE) untuk memperbaiki alur logistik nasional.
Sistem ini diharapkan mampu membuat alur logistik lebih murah dan efisien.
Rencananya Ditjen Bea Cukai Kementerian
Keuangan akan menjadi pihak yang diberikan penugasan untuk melakukan
pembentukan sistem ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin sistem ini
diawasi secara ketat.
Itu sebabnya Kementerian Keuangan akan
merangkul KPK dalam rangka mengawasi sistem logistik nasional itu.
"Implementasinya bapak presiden
menekankan hal itu, harus diawasi. Dalam pelaksanaannya kita akan buat sistem
monitoring. Terkait hal ini Bapak Presiden menginstruksikan KPK dilibatkan
dalam pengawasan pelaksanaan di lapangan," kata Sri Mulyani dalam live
streaming konferensi pers usai rapat terbatas yang disiarkan oleh Sekretaris
Kabinet di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Sri Mulyani mengatakan kerja sama dengan
KPK bukan hal yang baru. Sebelumnya, Ditjen Bea Cukai telah bekerja sama dengan
KPK untuk memperbaiki tata kelola instansi Bea Cukai.
"Kami akan membuat mekanisme sama
seperti dulu, bagaimana KPK membantu Ditjen Bea dan Cukai untuk memperbaiki
tata kelola dan memberantas korupsi. Kita akan kerja sama," ujar Sri
Mulyani.
Sistem NLE akan mengintegrasikan seluruh
proses logistik mulai pengiriman hingga ke distribusi logistik kepada
perusahaan. Sistem itu akan dibuat dalam suatu platform yang terintegrasi.
Dalam pembangunan sistemnya kata Sri, akan
dibuatkan NLE yang mengintegrasikan dari mulai shipment, pelabuhan, sampai ke
transport darat, truck hingga kepada perusahaan. Ini semua dalam suatu sistem
platform yang akan menurunkan beban bagi perusahaan atau seluruh pelaku dari
sisi compliance, dari sisi penyerahan bisnis proses, penyerahan yang repetitif,
dan sering tidak seragam. (syam/TN)
Pemerintah Bentuk Sistem Logistik Nasional, KPK Diminta Mengawasi
Reviewed by samsul huda
on
March 19, 2020
Rating:
Post a Comment