Pengacara Nurhadi Dipanggil KPK terkait Kasus Suap-Gratifikasi Pengaturan Perkara - GROBOGAN TOP NEWS

Pengacara Nurhadi Dipanggil KPK terkait Kasus Suap-Gratifikasi Pengaturan Perkara


GTOPNEWS.COM - Dua orang pengacara eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat eks sekretaris MA itu. Kedua pengacara tersebut dipanggil sebagai jadi saksi untuk tersangka Nurhadi.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, kedua pengacara Nurhadi ini adalah Hartanto dan Hertanto. Keduanya merupakan pengacara Nurhadi ketika mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Dua pengacara itulah yang dipanggil," kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2020)
Sebelumnya Nurhadi dua kali mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Dia mengajukan praperadilan bersama menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Mereka meminta status tersangkanya dibatalkan. Pasalnya KPK tidak memberikan SPDP secara langsung kepada Nurhadi dan tersangka lainnya.
Tapi hakim menolak praperadilan yang diajukan eks Sekretaris MA Nurhadi dkk. Dengan itu, proses hukum terhadap para tersangka berlanjut.
Nurhadi, Rezky dan Heindra ditetapkan KPK jadi tersangka dalam kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar dalam pengaturan perkara di MA tahun 2011-2016.
Kini ketiganya jadi buronan KPK. Tim KPK mengaku telah mengejar ketiganya di 13 titik, namun keberadaan mereka belum ditemukan. (syam/TN)

Pengacara Nurhadi Dipanggil KPK terkait Kasus Suap-Gratifikasi Pengaturan Perkara Pengacara Nurhadi Dipanggil KPK terkait Kasus Suap-Gratifikasi Pengaturan Perkara Reviewed by samsul huda on March 24, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD