Penindakan KPK Tahun 2020 Fokus di Sektor Ekonomi
GTOPNEWS.COM – KPK membuat kebijakan umum tahun 2020 sebagai pedoman
menjalankan tugas dan fungsinya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron
mengatakan, dokumen itu, menjadi dasar dan pedoman bagi seluruh insan KPK dalam
menjalankan tugasnya selama tahun 2020.
‘’Dokumen itu
diistilahkan dengan nama AKU (Arah Kebijakan Umum). Siapapun harus mematuhinya,"
kata Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Kamis (5/3/2020).
Pihaknya memastikan KPK di era saat ini tidak akan melemahkan tugas-tugas
berkaitan dengan penindakan.
Strategi yang diprioritaskan lanjutnya, adalah pengembalian uang hasil
korupsi atau pengembalian kerugian negara melalui asset recovery. Tapi tetap
akan melakukan upaya hukum. Namun orientasinya ke arah pengembalian uang negara.
‘’Hal ini bukan berarti KPK akan menghapus OTT. Justru OTT tetap ditekankan
sebagai salah satu cara melakukan tugas penindakan," ujar Ghufron.
Ia mengatakan dalam penindakan, KPK menetapkan tiga kriteria penanganan
perkara. Yakni menguasai hajat hidup orang banyak, berdampak signifikan
terhadap perekonomian nasional, dan sektor yang menjadi fokus RPJMN (rencana
pembangunan jangka menengah nasional) 2020-2024, RKP (rencana kerja pemerintah)
2020 termasuk dengan pemindahan ibu kota.
Pertama, menguasai hajat hidup orang banyak, yaitu penegakan hukum,
politik, pendidikan, kedaulatan pangan, perikanan, kesehatan, sosial,
pertahanan dan keamanan.
Kedua, berdampak signifikan terhadap perekonomian dan hajat hidup orang
banyak yaitu penerimaan negara, infrastruktur, sumber daya alam, keuangan
negara dan perbankan maupun jasa keuangan lainnya. Ketiga, fokus RPJMN
2020-2024, RKP 2020, Corruption perception indeks (CPI), termasuk pemindahan
ibukota negara.
Ketiga sektor itu katanya, menjadi fokus penindakan KPK ke depan. Kini KPK terus
menyempurnakan mekanisme whistleblower system dalam bentuk koordinasi dengan
kementerian dan/atau lembaga terkait.
"KPK juga akan menyempurnakan mekanisme whistleblower system dalam
bentuk koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait," kata Ghufron.
Pihaknya terus berupaya meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi atau
Corruption Perception Index (CPI) Indonesia. Ia berharap di era kepemimpinannya
CPI Indonesia bisa mencapai angka 45 di tahun 2024.
Saat ini berada di urutan ketiga terendah dengan indeks 35. KPK berharap
dengan pelaksanaa tugas pemberantasan korupsi, penindakan dan pencegahan, maka
KPK mendorong dua indeks itu bisa menjadi lebih tinggi sehingga berkontribusi
pada capaian CPI menjadi 45 di tahun 2024. (syam/TN)
Penindakan KPK Tahun 2020 Fokus di Sektor Ekonomi
Reviewed by samsul huda
on
March 05, 2020
Rating:
Post a Comment