Pilkada Serentak 2020 di 270 Daerah Ditunda Akibat Corona
GTOPNEWS.COM
- Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, dan Bawaslu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas
pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah. Rapat itu diadakan menyusul
terjadinya wabah corona di Indonesia yang belakangan ini meluas ke
daerah-daerah.
Dalam
rapat itu, seluruh peserta termasuk DKPP sepakat tahapan Pilkada Serentak 2020 ditunda.
"Demi
mengedepankan keselamatan masyarakat dari virus corona, Komisi II DPR
menyetujui penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020," kata Wakil Ketua
Komisi II DPR RI Arwani Thomafi di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Senin
(30/3).
Ia
mengatakan, ada tiga opsi yang diusulkan KPU di dalam rapat itu. Yaitu ditunda
3 bulan (pemungutan suara 9 Desember), ditunda 6 bulan (pemungutan suara 12
Maret 2021), atau ditunda 12 bulan (pemungutan suara 29 September 2021).
Namun hal
itu dinilai sebagai hal yang sulit. Karena belum ada satu otoritas pun di dunia
yang bisa memastikan kapan selesainya pendemi COVID-19.
‘’Soal itu
nanti kita putuskan bersama-sama dalam rapat lanjutan antara KPU, Kemendagri dan
DPR," ujar Arwani.
Akibat
penundaan ini, akan diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
(Perppu) untuk mengganti UU tentang Pilkada.
Komisi II
meminta pemerintah segera menyiapkan payung hukum berupa Perppu terkait
penundaan itu.
Arwani
mengatakan, Komisi II DPR meminta seluruh stakeholder (pemangku kepentingan)
fokus mendukung program pemerintah dalam menghadapi wabah virus corona.
"Konsekuensi
atas penundaan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Komisi II DPR RI
meminta kepada kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020
merealokasi dana pilkada yang belum terpakai untuk penanganan pandemi Covid-19,"
kata Arwani.
Sebelumnya,
KPU telah menunda beberapa tahapan Pilkada akibat virus corona. Tiga tahapan
yang ditunda itu yakni pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), rekrutmen
PPDP serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dan verifikasi bakal
calon perseorangan. (syam/TN)
Pilkada Serentak 2020 di 270 Daerah Ditunda Akibat Corona
Reviewed by samsul huda
on
March 30, 2020
Rating:
Post a Comment