Pilkada Serentak 2020 di 270 Daerah Ditunda Akibat Corona - GROBOGAN TOP NEWS

Pilkada Serentak 2020 di 270 Daerah Ditunda Akibat Corona


GTOPNEWS.COM - Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, dan Bawaslu  menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah. Rapat itu diadakan menyusul terjadinya wabah corona di Indonesia yang belakangan ini meluas ke daerah-daerah.
Dalam rapat itu, seluruh peserta termasuk DKPP sepakat tahapan Pilkada Serentak 2020 ditunda.
"Demi mengedepankan keselamatan masyarakat dari virus corona, Komisi II DPR menyetujui penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/3).
Ia mengatakan, ada tiga opsi yang diusulkan KPU di dalam rapat itu. Yaitu ditunda 3 bulan (pemungutan suara 9 Desember), ditunda 6 bulan (pemungutan suara 12 Maret 2021), atau ditunda 12 bulan (pemungutan suara 29 September 2021).
Namun hal itu dinilai sebagai hal yang sulit. Karena belum ada satu otoritas pun di dunia yang bisa memastikan kapan selesainya pendemi COVID-19.
‘’Soal itu nanti kita putuskan bersama-sama dalam rapat lanjutan antara KPU, Kemendagri dan DPR," ujar Arwani.
Akibat penundaan ini, akan diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengganti UU tentang Pilkada.
Komisi II meminta pemerintah segera menyiapkan payung hukum berupa Perppu terkait penundaan itu.
Arwani mengatakan, Komisi II DPR meminta seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) fokus mendukung program pemerintah dalam menghadapi wabah virus corona.
"Konsekuensi atas penundaan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Komisi II DPR RI meminta kepada kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 merealokasi dana pilkada yang belum terpakai untuk penanganan pandemi Covid-19," kata Arwani.
Sebelumnya, KPU telah menunda beberapa tahapan Pilkada akibat virus corona. Tiga tahapan yang ditunda itu yakni pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), rekrutmen PPDP serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dan verifikasi bakal calon perseorangan. (syam/TN)

Pilkada Serentak 2020 di 270 Daerah Ditunda Akibat Corona Pilkada Serentak 2020 di 270 Daerah Ditunda Akibat Corona Reviewed by samsul huda on March 30, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD