Sidang Korupsi Telekonferensi, Jubir KPK: Terkendala Jaringan Internet
GTOPNEWS.COM - Sidang perkara korupsi melalui video conference (telekonferensi)
mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat,
Senin (30/3/2020).
Sidang melalui telekonferensi itu dilakukan untuk membatasi gerak
penyebaran virus corona (Covid-19). Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan,
bahwa sidang melalui telekonferensi itu mengalami kendala jaringan
internet dan audio.
"Kendala yang
dihadapi masalah jaringan dan audio. Namun pengadilan dan KPK tengah mengupayakan
perbaikan," kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Senin (30/3/2020).
Ia mengatakan, secara teknis kendala itu tidak mengganggu proses
persidangan. Sebab persidangan melalui telekonferensi hanya saat pembacaan
dakwaan, tuntutan dan putusan.
Menurut Ali persidangan telekonferensi seperti itu sudah dilakukan di
sejumlah Pengadilan Tipikor Surabaya, Bandung dan Lampung. Ali berharap sidang
melalui telekonferensi ini perkara tipikor di KPK bisa tuntas sesuai ketentuan
Undang-Undang. (syam/TN)
Sidang Korupsi Telekonferensi, Jubir KPK: Terkendala Jaringan Internet
Reviewed by samsul huda
on
March 30, 2020
Rating:
Post a Comment