Tewaskan 5 Santri & 1 Pengasuh Ponpes Al-Lathifiyah, Bekas Galian C Sobotuwo Brati Direklamasi - GROBOGAN TOP NEWS

Tewaskan 5 Santri & 1 Pengasuh Ponpes Al-Lathifiyah, Bekas Galian C Sobotuwo Brati Direklamasi




GROBOGAN (GTopNews.Com) – Tewaskan 5 orang santri putri dan 1 orang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Lathifiyah,  bekas kolam galian C di Dusun Sobotuwo, Desa Kronggen, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jateng,  akhirnya dihuruk atau dalam istilah teknis penambangan disebut reklamasi.
Sebelumnya 5 santiwati dan 1 pengasuh Ponpes Al-Lathifiyah di Dusun Sobotuwo Desa Krongen Kecamatan Brati ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di bekas galian C dusun itu. Mereka tewas setelah satu sama lain berusaha menolong santri yang terpelset di bekas galian C tersebut.
Santriwati yang tewas itu adalah Nazila (13), Susi Susanti (16),  Shofa Lu’lu’ul Maknun (17), Istiroqin (13) dan Lina (17). Adapun pengasuh pondok bernama KH Wahyudi (61).
Penghurukan itu dilakukan Sucipto, selaku pihak penambang atas perintah Dinas ESDM Jateng, Dinas Lingkungan Hidup Grobogan dan Polres Grobogan. Penghurukan tersebut dipandang perlu untuk menghindari korban yang sama di kemudian hari.
Penghurugan itu menggunakan dua unit alat berat beghu. Diperoleh keterangan, dalam proses reklamasi bekas galian C Sobotuwo ini, disaksikan langsung oleh petugas ESDM Jateng, Dinas Lingkungan Hidup Grobogan, BPBD dan Polres. 
Rencananya tiga hari mulai hari ini dan besok lusa penghurukan itu dijadwalkan selesai.
Terkait tewasnya 5 santriwati dan 1 pengasuh pondok di bekas galian C itu, Polda Jateng dan Polres Grobogan segera memanggil pihak penambang, petugas teknis penambang, pihak Ponpes Al-Lathifiyah, warga sekitar dan perangkat desa. Hal itu dilakukan untuk mencari pelanggaran hukum yang terjadi dalam penambangan galian C Sobotuwo.
Sucipto, pemilik galian C Sobotuwo Kronggen mengaku, bahwa galian C yang diambilnya mempunyai izin dari ESDM Provinsi Jateng. Hanya saja ijinnya habis 20 Januari 2020 dan langsung dimintakan perpanjangan.
‘’Saat ini perpanjangan ijin itu masih dalam proses di ESDM Jateng,’’ katanya. Dirinya mengaku ikut menyesal atas tewasnya lima santri dan satu pengasuh Ponpes Al-Lathifiyah akibat tenggelam di kolam bekas galian C itu. Pihaknya berjanji segera memberikan santunan kepada keluarga korban. (syam/TN) 
Tewaskan 5 Santri & 1 Pengasuh Ponpes Al-Lathifiyah, Bekas Galian C Sobotuwo Brati Direklamasi Tewaskan 5 Santri & 1 Pengasuh Ponpes Al-Lathifiyah, Bekas Galian C Sobotuwo Brati Direklamasi Reviewed by samsul huda on March 12, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD