Uang Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diduga Dikirim Dari Bank di Papua Barat
GTOPNEWS.COM - Tim Penyidik KPK menduga salah satu
sumber aliran uang suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dikirim
melalui bank yang berasal dari Provinsi Papua Barat.
Plt Juru Bicara KPK
Ali Fikri mengatakan, uang itu merupakan hasil barang bukti sitaan sebesar Rp
600 juta. Uang berbentuk pecahan Dollar Singapura tersebut disita saat OTT KPK di
Jakarta, Depok dan sekitarnya, Rabu (8/1/2020).
"Jadi uang itu
diduga dikirim dari Papua Barat. Ada lagi buku tabungan yang diduga penerimaan
lain oleh tersangka WSE (Wahyu Setiawan) kurang lebih Rp 600 juta yang dibuka
dari Papua Barat," kata Ali di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Senin (2/3/2020).
Ali menyebut dugaan
itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dua saksi dari Patrisius Hitong dan Irmawaty,
teller Bank Mandiri Cabang Manokwari Papua Barat.
"Pengiriman
uang itu telah dikonfirmasi kepada dua orang saksi ini tentang bukti dari buku
rekening tersebut. Bagaimana bukti transfernya, dari siapa, dan
sebagainya," ujarnya.
Selain itu,
penyidik KPK menerima sejumlah tambahan bukti berupa dokumen. Dokumen tersebut
dibawa salah satu Komisioner KPU Hasyim Asyari ke KPK.
Diduga dokumen itu ada
kaitannya dengan kasus yang menjerat Wahyu Setiawan. Tapi Plt Jubir KPK Ali keberatan
menjelaskan isi dari dokumen tersebut.
"Hari ini, Pak
Hasyim Asyari hadir ke KPK. Tetapi bukan kapasitasnya sebagai saksi. Hadir
menyerahkan sejumlah dokumen. Jadi, dokumen-dokumen yang berkaitan dengan itu
yang kita peroleh atau dapatkan dari KPU pusat," ujarnya. (syam/TN)
Uang Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diduga Dikirim Dari Bank di Papua Barat
Reviewed by samsul huda
on
March 03, 2020
Rating:
Post a Comment