Anggaran KPK Dipotong Rp 62,6 Miliar, Ketua Firli Bahuri: Untuk Penanganan Covid-19
GTOPNEWS.COM - Anggaran KPK tahun
2020 dipotong Rp 62,6 miliar untuk penanganan corona (Covid-19).
Hal itu dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2020).
Ia mengatakan, anggaran KPK yang dipotong itu, di antaranya dari pembangunan
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara ( Rupbasan) KPK sehingga tak mempengaruhi
pembayaran hak keuangan pegawai.
"Sesuai laporan Sekjen, bahwa kita usulkan pemangkasan anggaran
diambil dari mata anggaran belanja modal berupa rencana pembangunan gedung
fungsional Rubbasan KPK yang rencana menghabiskan Rp 50 miliar," kata
Firli.
Firli mengatakan, KPK tetap bekerja meskipun anggarannya dipotong. Ia memastikan
hak keuangan para pegawai KPK tidak akan berkurang akibat pemangkasan anggaran
itu.
Pemangkasan anggaran ini katanya, bertujuan menyelamatkan masyarakat
karena anggaran yang dipangkas akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
"Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi (salus populi
spurema lex esto), nah untuk itulah anggaran dilakukan realokasi untuk
penanganan covid-19 dan ini menjadi prioritas utama pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mengurangi merealokasi anggaran
tahun 2020 di sejumlah kementerian dan lembaga untuk penanganan pandemi
Covid-19, termasuk di KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung. Anggaran
yang dipangkas dari KPK senilai Rp 62,6 miliar dari Rp 922,5 miliar, kini
tinggal Rp 859,9 miliar. (syam/TN)
Anggaran KPK Dipotong Rp 62,6 Miliar, Ketua Firli Bahuri: Untuk Penanganan Covid-19
Reviewed by samsul huda
on
April 13, 2020
Rating:
Post a Comment