Cegah Covid-19, Pemkab Grobogan Alokasikan Anggaran Rp 50 Miliar
GROBOGAN (GTopNews.Com)
- Pemkab Grobogan mengalokasikan anggaran Rp 50
miliar untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Alokasi itu
didapatkan dari realokasi anggaran melalui pengalihan kegiatan APBD 2020 dari
seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Bupati
Grobogan Sri Sumarni mengatakan, alokasi anggaran Rp 50 miliar itu, diambilkan dari
seluruh kegiatan yang tidak mendesak dilakukan dan tidak menjadi prioritas OPD.
‘’Jadi
untuk kepentingan pencegahan corona dialokasikan Rp 50 miliar,’’ kata Sri Sumarni
di Pemkab Grobogan usai membuka Musrenbang 2021, Rabu (1/4/2020).
Musrenbang
itu berlangsung di Ruang Riptaloka Setda secara virtual. Ia mengakan, penanganan
Coviud-19 lebih mendesak dilakukan, karena menyangkut keselamatan manusia. Maka
dana Rp 50 miliar segera digunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana yang
diperlukan dalam penanganan Covid-19.
Dana
itu kata Bupati Sri, juga akan digunakan untuk mempercepat oprasional dua rumah
sakit baru, RSUD Ki Ageng Selo di Kecamatan Wirosari dan RSUD Ki Ageng Getas
Pendawa di Kecamatan Gubug.
Selain
itu, alokasi anggaran itu juga dapat meningkatkan pelayanan di RSUD dan
Puskesmas dalam pelayanan Covid-19. Termasuk dalam pengadaan pengadaan alat
pelindung diri (APD), pembelian disinfektan, dan penyiapan ruang karantina.
Dua
rumah sakit itu lanjut bupati, direncanakan beroperasi pertengahan 2020. Namun
karena kondisi mendesak (mewabahnya corona) diupayakan operasionalnya
dipercepat untuk tempat isolasi. Sehingga dapat melayani kesehatan masyarakat
dari arah timur dan barat dengan cepat.
‘’Kalau
tempat untuk isolasi kurang, kami siapkan Gedung Wisuda,” kata Bupati Grobogan
Sri Sumarni. (syam/TN)
Cegah Covid-19, Pemkab Grobogan Alokasikan Anggaran Rp 50 Miliar
Reviewed by samsul huda
on
April 01, 2020
Rating:
Post a Comment