DPR Desak KPK Awasi Penyaluran Bansos terkait Dampak Covid-19
GTOPNEWS.COM - Komisi III DPR RI
mendesak KPK turut mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah
kepada masyarakat.
‘’Komisi III juga meminta KPK meningkatkan
fungsi pencegahan korupsi dengan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan
anggaran penanganan Covid-19 di semua tingkatakan dari kementerian/lembag
sampai pemerintah daerah,’’ kata Ketua Komisi III Herman Herry dalam rapat
dengar pendapat (RDP) dengan KPK di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu
(29/4/2020).
Ia mengatakan, Komisi III tegas meminta KPK menindak dengan tegas semua
jenis tindak pidana korupsi terkait penanganan virus corona (Covid-19) di
berbagai tingkatan.
"Tindak tegas seluruh tindakan korupsi dan penyimpangan yang
dilakukan dalam lingkup kewenangan pemerintah yang luar biasa dalam penanganan
pandemi Covid-19 sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan
berbagai ketentuan terkait lainnya," ujar Herman.
Pihaknya meminta KPK berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan
pemerintah daerah yang mengelola anggaran penanganan Covid-19. Ia berharap
realokasi anggaran yang dilakukan di tingkat pusat hingga daerah benar-benar tepat
sasaran dan tepat guna.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, bahwa KPK tidak pernah lemah dan tak
bisa dilemahkan.
"Kami tidak pernah lemah dan KPK tidak pernah bisa dilemahkan oleh
kekuatan apapun," kata Firli dalam RDP itu.
Terkait dengan penggunaaan anggaran penanganan Covid-19 di
kementerian/lembaga dan pemda pihaknya mengatakan, bahwa KPK terus melakukan
pencegahan, monitoring, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap
seluruh tindak pidana korupsi, khususnya yang terjadi dalam situasi bencana
nasional Covid-19.
KPK katanya segera berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan
pemerintah daerah untuk mengawasi program penanganan Covid-19.
"KPK tegas akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,"
kata Firli. (syam/TN)
DPR Desak KPK Awasi Penyaluran Bansos terkait Dampak Covid-19
Reviewed by samsul huda
on
April 29, 2020
Rating:
Post a Comment