Jubir MA Andi: Hampir Final MA Buat Pedoman Pemidanaan Tipikor
GTOPNEWS.COM – Mahkamah Agung (MA) tengah menyusun pedoman pemidanaan perkara
tindak pidana korupsi (Tipikor). Bahkan penyusunannya sudah dalam tahap
finalisasi dan ditargetkan tuntas tahun ini.
Hal itu dikatakan jubir MA Andi Samsan Nganro di Gedung MA Jakarta, Selasa
(21/4/2020).
Ia mengatakan pembahasannya saat ini sudah sampai pada tahap kesimpulan dan
finalisasi rancangan pedoman pemidanaan tindak pidana korupsi. Diharapkan
rancangan Pedoman Pemidanaan tersebut selesai tahun ini.
Andi mengakui pedoman pemidanaan itu memang sangat diperlukan. Bahkan ia
mengatakan perihal pedoman pemidanaan sebenarnya sudah jadi pembahasan di MA
sejak 1980-an.
Andi mengatakan pada awal tahun 2019, MA kembali serius membahas tentang
penyusunan pedoman pemidanaan, khususnya perkara tipikor.
Ditegaskan, awal tahun 2019 MA telah membentuk kelompok kerja (Pokja)
penyusunan pedoman pemidanaan perkara tindak pidana korupsi. Pembentukan Pokja itu
berdasarkan Keputusan Ketua MA-RI Nomor 189/KMA/SK/IX/2018.
Andi menerangkan dalam Pokja didukung tim peneliti MaPPI FHUI. Menurutnya,
Pokja dan Tim peneliti MaPPI FHUI sudah secara rutin melalukan pertemuan dengan
berbagai pihak, baik Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM hingga KPK.
Menurutnya, saat ini pembahasan mengenai pedoman pemidanaan sudah hampir
tuntas. Ia mengatakan pedoman pemidanaan itu memuat segala pertimbangan dalam memutus
perkara, mulai dari aspek memberatkan dan meringankan bagi terdakwa.
Pedoman Pemidanaan ini, katanya, telah dipertimbangkan berbagai aspek
pemidanaan, termasuk keadaan yang memberatkan dan yang meringankan terdakwa
serta peran dan kadar kesalahan terdakwa. (syam/TN)
Jubir MA Andi: Hampir Final MA Buat Pedoman Pemidanaan Tipikor
Reviewed by samsul huda
on
April 21, 2020
Rating:
Post a Comment