Kemendag Terbitkan HPP Beras dan Gabah Tahun 2020
GTOPNEWS.COM - Kemendag menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan
(Permendag) 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk
Gabah atau Beras.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag
Suhanto mengatakan, penerbitan Permendag ini dilakukan untuk mengoptimalkan
penyerapan gabah atau beras oleh Perum Bulog guna memperkuat stok pemerintah.
‘’Penyerapan gabah dan beras itu, sesuai
amanat Perpres 48 Tahun 2016 Pasal 4 ayat (2) tentang Penugasan Kepada Perum
Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional,’’ kata Suhanto di Jakarta, Minggu
(26/4/2020).
Berdasarkan Permendag itu, ditetapkan harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 4.200/kg dan di tingkat penggilingan Rp 4.250/kg.
Berdasarkan Permendag itu, ditetapkan harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 4.200/kg dan di tingkat penggilingan Rp 4.250/kg.
Sedangkan harga Gabah Kering Giling
(GKG) di tingkat penggilingan Rp 5.250/kg dan di gudang Bulog Rp 5.300/kg. Adapun
harga beras di gudang Bulog Rp 8.300/kg.
Suhanto menjelaskan, demi membantu menjaga ketersediaan pasokan beras dari awal 2020 hingga saat ini, Kemendag telah menugaskan Perum Bulog terus
menyalurkan beras medium ke berbagai pasar. Tujuannya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga melalui program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) Beras Medium.
Penyaluran program itu katanya, dilakukan melalui distributor besar dan atau mitra Bulog serta ritel modern anggota Aprindo dengan harga jual di tingkat konsumen maksimal sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium di masing-masing wilayah. (syam/TN)
Suhanto menjelaskan, demi membantu menjaga ketersediaan pasokan beras dari awal 2020 hingga saat ini, Kemendag telah menugaskan Perum Bulog terus
menyalurkan beras medium ke berbagai pasar. Tujuannya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga melalui program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) Beras Medium.
Penyaluran program itu katanya, dilakukan melalui distributor besar dan atau mitra Bulog serta ritel modern anggota Aprindo dengan harga jual di tingkat konsumen maksimal sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium di masing-masing wilayah. (syam/TN)
Kemendag Terbitkan HPP Beras dan Gabah Tahun 2020
Reviewed by samsul huda
on
April 26, 2020
Rating:
Post a Comment