Kemendag Terbitkan HPP Beras dan Gabah Tahun 2020 - GROBOGAN TOP NEWS

Kemendag Terbitkan HPP Beras dan Gabah Tahun 2020


GTOPNEWS.COM - Kemendag menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah atau Beras.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto mengatakan, penerbitan Permendag ini dilakukan untuk mengoptimalkan penyerapan gabah atau beras oleh Perum Bulog guna memperkuat stok pemerintah.
‘’Penyerapan gabah dan beras itu, sesuai amanat Perpres 48 Tahun 2016 Pasal 4 ayat (2) tentang Penugasan Kepada Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional,’’ kata Suhanto di Jakarta, Minggu (26/4/2020).
Berdasarkan Permendag itu, ditetapkan harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 4.200/kg dan di tingkat penggilingan Rp 4.250/kg.
Sedangkan harga Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp 5.250/kg dan di gudang Bulog Rp 5.300/kg. Adapun harga beras di gudang Bulog Rp 8.300/kg.
Suhanto menjelaskan, demi membantu menjaga ketersediaan pasokan beras dari awal 2020 hingga saat ini, Kemendag telah menugaskan Perum Bulog terus
menyalurkan beras medium ke berbagai pasar. Tujuannya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga melalui program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) Beras Medium.
Penyaluran program itu katanya, dilakukan melalui distributor besar dan atau mitra Bulog serta ritel modern anggota Aprindo dengan harga jual di tingkat konsumen maksimal sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium di masing-masing wilayah. (syam/TN)

Kemendag Terbitkan HPP Beras dan Gabah Tahun 2020 Kemendag Terbitkan HPP Beras dan Gabah Tahun 2020 Reviewed by samsul huda on April 26, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD