Kemenhub Siapkan Sanksi Mudik
GTOPNEWS.COM - Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan sanksi yang akan
diterapkan di jalan arteri dan tol bagi masyarakat yang nekat mudik.
Sanksi pertama akan berlaku 24 April 2020 berupa putar balik untuk kendaraan
non-logistik.
"Saat ini yang
didiskusikan adalah sanksi. Memang kita ada dua skenario besar, kalau sanksi
yang sekarang tanggal 24 April sampai tanggal 7 Mei putar balik (kendaraan
non-logistik)," kata Direktur Lalulintas Ditjen Perhubungan Darat Sigit
Irfansyah melalui siaran langsung, Rabu (22/4/2020).
Ia mengatakan sanksi tegas bisa saja diterapkan bila dalam 2 minggu sejak
diberlakukannya sanksi pertama tadi masih banyak yang melanggar. Nantinya akan
ada evaluasi lebih lanjut untuk membahas sanksi berikutnya.
"Apakah nanti ada sanksi yang tegas, kalau nanti sampai tanggal 7 Mei
banyak yang memaksa keluar dari wilayah PSBB tentu akan ada sanksi yang tegas. Hal
ini kita lihat dari evaluasi dari 24 sampai 7 Mei," ujarnya.
Sigit berharap tidak ada lagi kendaraan yang melintas terutama bagi
kendaraan roda dua, selama masa PSBB.
Dia mengatakan, pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua cukup tinggi
sehingga perlu ada pengamatan agar mereka tidak lolos dari wilayah pencegatan.
"Mudah-mudahan tidak ada orang berlintas lagi, kecuali ada titik-titik
tertentu yang tidak bisa kita monitor. Terutama untuk sepeda motor, kami sadar
bahwa yang mudik sepeda motor juga cukup besar,’’ ujarnya.
Dikatakan, bila ada yang lolos mudik sampai ke daerah asalnya, akan ada
Dinas Perhubungan yang mencegat. Para pemudik itu nantinya harus melaksanakan
isolasi mandiri atau karantina sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang
sudah ditetapkan.
"Kita dibantu dinas perhubungan di daerah di tempat mereka datang. Itu
yang mereka akan cegat di sana dengan SOP yang jelas,’’ jelasnya.
Dikatakan aturan-aturan itu segera diselesaikan dan ditargetkan besok sudah
selesai. Kemungkinan akan ada Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan
Presiden (Perpres) sebelum rekomendasi dari Kemenhub keluar.
"Insyaallah hari ini regulasinya selesai, mudah-mudahan besok
regulasinya Kementerian Perhubungan keluar," katanya. (syam/TN)
Kemenhub Siapkan Sanksi Mudik
Reviewed by samsul huda
on
April 22, 2020
Rating:
Post a Comment