Ketua DPRD Muara Enim Diduga Terima Suap Rp 3,031 Miliar dari 16 Paket Proyek Jalan
GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, bahwa
pihaknya telah menetapkan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas
PUPR Ramlan Suryadi sebagai tersangka terkait suap 16 paket proyek jalan di
Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2019. Kasus itu menjerat Bupati Muara Enim
Ahmad Yani.
‘’Ketua DPRD Muara Enim Aries HB diduga menerima suap senilai Rp 3,031
miliar dari pengusaha Robi Okta Fahlefi dalam kasus suap itu,’’ kata Alex di
Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2020).
Ia mengatakan, suap itu diduga berhubungan dengan commitment fee
perolehan Robi atas 16 paket pekerjaan peningkatan jalan di Kabupaten Muara
Enim tahun anggaran 2019.
"ROF (Robi) diduga melakukan pemberian sebesar Rp 3,031 Milyar dalam
kurun waktu Mei-Agustus 2019 kepada AHB (Aries) di rumah AHB," ujar Alex.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan proyek itu, Robi memberikan commitment
fee sebesar 5 persen dari nilai proyek ke sejumlah pihak. Robi juga memberikan
fee tersebut ke Bupati Muara Enim
nonaktif Ahmad Yani yang kini berstatus sebagai terdakwa.
Robi juga diduga memberikan suap senilai Rp 1,115 miliar kepada Plt
Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi (RS).
"Selain itu ROF juga diduga memberikan 1 unit telepon genggam merk
Samsung Note 10 yang diberikan dalam kurun waktu Desember 2018-September 2019
yang bertempat di Citra Grand City Cluster Sommerset dan di rumah RS," tutur
Alexander Marwata.
Aries dan Ramlan ditangkap di Palembang Minggu 26 April 2020) pagi.
Mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64
Ayat (1) KUHP. (syam/TN)
Ketua DPRD Muara Enim Diduga Terima Suap Rp 3,031 Miliar dari 16 Paket Proyek Jalan
Reviewed by samsul huda
on
April 27, 2020
Rating:
Post a Comment