KPK Apresiasi Presiden Jokowi yang Tidak Bebaskan Napi Korupsi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Apresiasi Presiden Jokowi yang Tidak Bebaskan Napi Korupsi


GTOPNEWS.COM  - Pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemerintrah tidak akan membebaskan napi korupsi mendapatkan tanggapan dari KPK. Melalui Plt Jubir KPK Ali Fikri menyatakan, bahwa KPK mengapresiasi Presiden RI Jokowi yang tidak akan membebaskan napi korupsi.
KPK mengapresiasi hal itu karena korupsi merupakan tindak pidana berbahaya dan dampaknya sangat merugikan masyarakat , bangsa dan negara.
"KPK mengapresiasi Presiden Jokowi terkait tidak ada pembebasan napi koruptor di saat pandemi corona (Covid-19)," kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2020).
Jubir KPK itu berharap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mempunyai data akurat sebelum mengambil kebijakan, khususnya di tengah pandemi Covid-19 ini. Sehingga masyarakat bisa memahami kebijakan tersebut dan memastikan bukan atas dasar agenda lain yang menimbulkan khawatiran di masyarakat serta dilaksankan secara adil.
KPK juga mendorong Kemenkum HAM membenahi pengelolaan lembaga pemasyarakatan sesuai rekomendasi hasil kajian KPK 2019.
"Dengan cara ini kita bisa memastikan bahwa tujuan pembinaan di Lapas dapat tercapai, termasuk ketika menghadapi pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Menurutnya, pembenahan pengelolaan itu diperlukan untuk meminimalisasi kelebihan kapasitas dan membuat pemetaan narapidana yang patut dibebaskan atau tidak, akan lebih terukur. (syam/TN)

KPK Apresiasi Presiden Jokowi yang Tidak Bebaskan Napi Korupsi KPK Apresiasi Presiden Jokowi yang Tidak Bebaskan Napi Korupsi Reviewed by samsul huda on April 06, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD