KPK Bantah Kenaikan Gaji di Tengah Pandemi Virus Corona
GTOPNEWS.COM - KPK membantah tengah membahas kenaikan gaji pimpinan,
pejabat dan pegawainya di tengah pandemi virus Corona (Covid-19)
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, sejak disampaikan hingga hari ini,
pimpinan KPK baru belum pernah membahas usulan kenaikan gaji. Selain itu, belum ada info dari Sekjen KPK atas usulan
tersebut. Termasuk usulan kenaikan gaji untuk Dewan Pengawas KPK.
‘’Rencana Peraturan Pemerintah (PP) tentang gaji pegawai KPK, belum ada
pembahasan lebih lanjut,’’ Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2020).
Ali mengatakan usulan kenaikan gaji untuk pimpinan KPK itu sebenarnya sudah
disampaikan sejak era pimpinan KPK Agus Rahadjo cs. Namun usulan itu bukan jadi
prioritas pimpinan KPK era Firli Bahuri saat ini.
"Sikap pimpinan KPK
sekarang di tengah wabah Covid-19 jelas, tidak akan ada pembahasan pada hal
yang bukan prioritas," ujarnya.
Ali menekankan prioritas pimpinan KPK adalah mengawal penanganan wabah
virus Corona bersama kementerian/lembaga yang lain. Bahkan, kata Ali, pimpinan
KPK akan membatalkan usulan itu karena bukan jadi agenda prioritas KPK saat
ini.
Fokus KPK hari ini katanya, mengawal penanganan Covid-19. Jadi kalaupun itu
sifatnya usulan, pimpinan akan batalkan dan tidak akan bahas karena tidak masuk
agenda prioritas disaat seperti ini. Pimpinan KPK akan fokus pada penangangan
pandemi COVID-19, semua Kementerian/Lembaga juga melakukan hal yang sama.
‘’Kita semua juga harus melakukan hal yang sama," ujarnya. (syam/TN)
KPK Bantah Kenaikan Gaji di Tengah Pandemi Virus Corona
Reviewed by samsul huda
on
April 03, 2020
Rating:
Post a Comment