KPK dan BPKP Diminta Doni Monardo Awasi Donasi Covid-19 - GROBOGAN TOP NEWS

KPK dan BPKP Diminta Doni Monardo Awasi Donasi Covid-19


GTOPNEWS.COM - KPK, Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan diminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengawasi penggunaan dana bantuan yang diterima pemerintah melalui gugus tugas untuk penanganan virus corona (Covid-19).
Hal itu dikatakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo di kantornya BPBN Jakarta Timur, Sabtu (11/4/2020).
Ia mengatakan dana penanganan pandemi Covid-19 harus akuntabel dan transparansi. Tidak boleh sampai terjadi korupsi di tengah upaya besar menghadapi bencana yang luar biasa ini.
Pihaknya akan menindak tegas pihak yang berusaha menyalahgunakan dana bantuan penanganan Covid-19. Bahkan meminta aparat hukum mengambil tindakan tegas jika ada curi kesempatan untuk kepentingan pribadi di tengah usaha penanganan pandemi.
Pihaknya mengajak masyarakat dan media massa untuk ikut mengawasi berbagai bantuan yang telah diberikan banyak negara dan kelompok masyarakat untuk menanggulangi virus corona ini.
"Laporkan saja kepada aparat penegak hukum apabila ada yang mencoba bermain-main dengan berbagai bantuan yang telah diterima dan penyalahgunaan perizinan bea masuk terhadap barang-barang untuk penanganan covid-19," ujarnya.
Sebelumnya pemerintah telah menerima donasi Rp 194 miliar dari masyarakat Indonesia dan dunia untuk penanganan Covid-19. Donasi tersebut diterima dari masyarakat Indonesia hingga dunia.
Selain donasi dalam bentuk uang, pemerintah juga menyebut sudah ada 18.000 relawan terdaftar untuk bersama-sama menangani virus corona Covid-19 ini. (syam/TN)

KPK dan BPKP Diminta Doni Monardo Awasi Donasi Covid-19 KPK dan BPKP Diminta Doni Monardo Awasi Donasi Covid-19 Reviewed by samsul huda on April 11, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD