KPK Tentukan Sikap terkait Hukuman Romy di Tingkat Banding Berkurang 1 Tahun
GTOPNEWS.COM – Banding Romahurmuzy (Romy) di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dikabulkan.
Hukuman Rommy selama 2 tahun penjara diturunkan menjadi 1 tahun.
Terkait dengan itu, KPK menyatakan belum mengambil sikap atas pengurangan vonis
tersebut.
Plt Jubir KPK Ali Fikri
mengatakan, tim JPU KPK akan menganalisa pertimbangan putusan itu dan segera
mengusulkan penentuan sikap berikutnya kepada pimpinan KPK.
‘’Untuk menanggapi
banding memang mekanismenya seperti itu. Kami akan segera menempuh mekanisme
tersebut," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan,
Jumat (24/4/2020).
Salinan putusan itu diterima KPK Kamis (23/4) sore. Pihaknya menghormati
keputusan majelis hakim di tingkat banding meskipun putusannya lebih rendah
dari tuntutan jaksa.
"Dibanding tuntutan JPU KPK, putusan PT DKI itu dapat dibilang rendah,
namun demikian setiap putusan majelis hakim mesti kita hormati," ujarnya. (syam/TN)
KPK Tentukan Sikap terkait Hukuman Romy di Tingkat Banding Berkurang 1 Tahun
Reviewed by samsul huda
on
April 24, 2020
Rating:

Post a Comment