Menko Luhut Siapkan Sanksi Mudik Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19
GTOPNEWS.COM - Menteri
Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tengah
menyiapkan aturan pelarangan mudik lebaran 2020 termasuk soal sanksi dan
tindakan hukum.
"Untuk
pelarangan mudik, peraturannya sedang kami siapkan, mungkin beberapa hari lagi
keluar," kata Luhut dalam rapat kerja virtual dengan Komisi V DPR RI di
Jakarta, Selasa (21/4/2020)
Ia
menjelaskan sesuai arahan Presiden Jokowi, larangan mudik lebaran akan berlaku
efektif mulai 24 April 2020 dan akan lebih ketat ditegakkan dengan penerapan
sanksi mulai 7 Mei 2020.
"Kenapa
setelah tanggal 7 Mei, karena ada lagi persiapan-persiapan lain ke arah situ. Jadi
misalkan dalam konteks tindakan hukum atau sanksi yang diberikan bila dia
melanggar," ujarnya.
Luhut
menjelaskan sejak awal pemerintah memang telah merancang ke arah
pelarangan mudik. Namun pemerintah tidak langsung mengumumkan pelarangan secara
tiba-tiba karena persiapan belum matang.
Dikatakan,
sudah dari awal desainnya ke arah situ tapi jika diumumkan secara tiba-tiba
juga kita belum siap, untuk apa. Misalnya soal sosialisasi, rapat dengan
gubernur.
Ia telah berkoordinasi
dengan gubernur-gubernur wilayah sumber dan tujuan mudik, termasuk gubernur di
DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta dan
Lampung. (syam/TN)
Menko Luhut Siapkan Sanksi Mudik Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19
Reviewed by samsul huda
on
April 21, 2020
Rating:
Post a Comment