Menkum HAM Yasonna: Pejabat Lapas Terbukti Pungli Asimilasi Pecat
GTOPNEWS.COM – Tersiarnya kabar pungutan liar terhadap warga binaan
pemasyarakatan untuk mendapat program asimilasi telah didengar Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonn Laoly.
Menteri Yasonna berjanji akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan
liar.
“Instruksi saya jelas, terbukti pungli saya pecat. Instruksi ini sudah saya
sampaikan secara langsung lewat video conference kepada seluruh Kakanwil,
Kadivpas, Kalapas, dan Karutan,” kata Yasonna melalui keterangan tertulis di Kantor
Kemenkum HAM , Kamis (16/4/2020).
Menkumham Yasonna Laoly tegas telah memberikan lima instruksi terkait
pengeluaran warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi.
Pertama, tidak boleh ada pungutan liar, karena prosesnya gratis. Instruksi
kedua, proses pengeluaran warga binaan asimilasi dan integrasi tidak boleh
dipersulit.
Mereka yang menjalani program ini adalah warga binaan yang sudah menjalani
2/3 masa hukuman.
Mereka bukan sedang menjalani subsider, bukan napi korupsi atau bandar
narkoba atau kasus terorisme, berkelakuan baik selama dalam tahanan, dan ada
jaminan dari keluarga.
“Instruksi ketiga adalah memastikan warga binaan memiliki rumah asimilasi
yang jelas untuk memudahkan pengawasan dan program berjalan dengan baik,” ujar Yasonna.
Keempat, seluruh warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi tetap
dibina dan diawasi berkala. Pengawasan dilakukan dengan koordinasi kepolisian
serta kejaksaan.
Instruksi kelima, warga binaan harus diedukasi oleh petugas pemasyarakatan
agar terhindar dari Covid-19.
Adapun alasan memberikan asimilasi dan integrasi pada warga binaan itu
adalah untuk menyelamatkan mereka dari ancaman menyebarnya Covid-19.
Pasalnya, kondisi di dalam lapas dan rutan sudah kelebihan kapasitas
sehingga sulit menerapkan protokoler pencegahan Covid-19.
“Ini karena kemanusiaan. Tidak ada yang bisa menjamin Covid-19 tidak masuk
ke dalam lapas atau rutan, karena ada petugas yang punya aktivitas di luar dan
kita tidak pernah tahu jika dia membawa virus itu ke dalam lapas,” jelas Yasonna.
(syam/TN)
Menkum HAM Yasonna: Pejabat Lapas Terbukti Pungli Asimilasi Pecat
Reviewed by samsul huda
on
April 16, 2020
Rating:
Post a Comment