Pejabat BI Dipanggil KPK terkait Suap Perdagangan Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina
GTOPNEWSW.COM - Kepala Departemen Penyelenggaraan
Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Pungky Purnomo Wibowo dipamnggil
penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus suap perdagangan minyak mentah dan
produk kilang di Pertamina Energy Services Pte, Ltd, Kamis (9/4/2020).
Sebelumnya Pungky menjabat Kepala Grup Departemen
Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI).
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Pungky diperiksa sebagai saksi dugaan suap perdagangan
minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services (PES) Pte.
Ltd selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero).
Pungky diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan
tersangka mantan Managing Director PES dan mantan Direktur Utama Pertamina
Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto.
"Pungky
diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi
untuk tersangka BI (Bambang Irianto)," kata Ali Fikri di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2020).
Tidak dijelaskan apa
yang akan ditelisik dari Pungky terkait pemeriksaannya sebagai saksi dalam
kasus suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang PES.
Selain Pungky, penyidik KPK memanggil empat saksi
lainnya. Mereka adalah mantan pegawai Sucofindo Agus Bayu Winarno, seorang
ibu rumah tangga Feria Widiarti, Internship pada Fungsi Legal PT Pertamina: Fitri
Hillary Michiko dan Pegawai PT YNM Edukasi Indonesia: Yusnita. (syam/TN)
Pejabat BI Dipanggil KPK terkait Suap Perdagangan Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina
Reviewed by samsul huda
on
April 09, 2020
Rating:
Post a Comment