Pejabat BI Dipanggil KPK terkait Suap Perdagangan Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina - GROBOGAN TOP NEWS

Pejabat BI Dipanggil KPK terkait Suap Perdagangan Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina


GTOPNEWSW.COM -  Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Pungky Purnomo Wibowo dipamnggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte, Ltd, Kamis (9/4/2020).

Sebelumnya Pungky menjabat Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI).
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Pungky  diperiksa sebagai saksi dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services (PES) Pte. Ltd selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero).
Pungky diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Managing Director PES dan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto.
"Pungky diperiksa  dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka BI (Bambang Irianto)," kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2020).
Tidak dijelaskan apa yang akan ditelisik dari Pungky terkait pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang PES.
Selain Pungky, penyidik KPK memanggil empat saksi lainnya. Mereka adalah mantan pegawai Sucofindo Agus Bayu Winarno, seorang ibu rumah tangga Feria Widiarti, Internship pada Fungsi Legal PT Pertamina: Fitri Hillary Michiko dan Pegawai PT YNM Edukasi Indonesia: Yusnita. (syam/TN)

Pejabat BI Dipanggil KPK terkait Suap Perdagangan Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina Pejabat BI Dipanggil KPK terkait Suap Perdagangan Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina Reviewed by samsul huda on April 09, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD