Pengusaha David Diperiksa KPK terkait Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi
GTOPNEWS.COM - Pengusaha David Muliono dipanggil
penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar dalam
pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 yang menjerat sekretarus
MA Nurhadi.
Plt Juru Bicara KPK
Ali Fikri mengatakan, pengusaha itu diperiksa karena diduga mengetahui kasus
suap dan gratifikasi yang menjerat buron Nurhadi.
"Dalam kasus
inim, penyidik masih mendalami pengetahuan saksi mengenai adanya dugaan aliran uang
kepada tersangka NHD (Nurhadi)," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan,
Kamis (16/4/ 2020).
Selain Nurhadi, KPK telah menetapkan Rezky Herbiyono (menantu
Nurhadi) dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra
Soenjoto sebagai tersangka. Bahkan mereka juga dinyatakan sebagai buron KPK.
Penyidik KPK juga memeriksa seorang pengacara Mahdi
Yasin untuk tersangka Hiendra untuk mengonfirmasi gugatan praperadilan yang
diajukan tersangka Hiendra di PN Jakarta Selatan.
"Penyidik mendalami keterangan mengenai awal mula
melayangkan gugatan praperadilan," ujar Ali.
Hiendra sempat mengajukan gugatan praperadilan
sebanyak dua kali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun semuanya ditolak.
(syam/TN)
Pengusaha David Diperiksa KPK terkait Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi
Reviewed by samsul huda
on
April 17, 2020
Rating:
Post a Comment