Pimpinan KPK Usul Gaji Naik Jadi Rp 300 Juta
GTOPNEWS.COM - Pimpinan KPK mengusulkan kenaikan gaji untuk Ketua KPK sebesar
Rp 300 juta dari nominal saat ini Rp 123,9 juta dan para wakil Ketua KPK Rp 112,5.
Usulan itu menghangat karena muncul di saat negeri ini dilanda Covid-19.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan usulan itu tidak dilakukan pihaknya.
Tapi lebih dulu muncul di era kepemimpinan KPK sebelumnya, yaitu Agus Rahardjo.
“Usulan penyesuaian gaji pimpinan KPK sudah diajukan pimpinan zaman Pak
AR (Agus Rahardjo) dan kawan-kawan. Jauh sebelum periode pimpinan
sekarang," kata Firli di Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Ia mengaku hanya tahu usulan itu diajukan pada 15 Juli 2019. Ada
pembahasan terkait rancangan Perpres tentang hak keuangan, fasilitas dewan
pengawas, namun ia mengaku belum ada pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian
Keuangan maupun DPR hingga saat ini.
Sat ini pimpinan KPK katanya, fokus dengan penanganan virus Corona
(Covid-19), yang meluas di Jakarta dan daerah-daerah. Bahkan hal itu menjadi prioritas
utama pimpinan KPK sat ini.
Pengaturan gaji Komisioner KPK, sebenarnya telah tertuang dalam
Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 82 Tahun 2015, perubahan kedua atas
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan
Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam Permen itu, Ketua KPK memperoleh gaji sebesar Rp 123,9 juta setiap
bulannya. Adapun Wakil Ketua KPK digaji Rp 112,5 juta setiap bulannya.
Mantan pimpinan KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo membenarkan bahwa
usulan kenaikan gaji muncul dari era kepemimpinannya, yang diperuntukkan untuk
kepemimpinan selanjutnya.
Tegasnya untuk pimpinan yang akan datang, agar tetap menjaga dan
meningkatkan integritasnya. (syam/TN)
Pimpinan KPK Usul Gaji Naik Jadi Rp 300 Juta
Reviewed by samsul huda
on
April 03, 2020
Rating:
Post a Comment