Salurkan Bansos Dampak Covid-19, Mensos Juliari: Berpedoman SE KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Salurkan Bansos Dampak Covid-19, Mensos Juliari: Berpedoman SE KPK


GTOPNEWS.COM - Pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) oleh Kementerian Sosial berpedoman pada Surat Edaran (SE) KPK  tentang penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Demikian dikatakan Mensos Juliari Batubara di Jakarta, Minggu (26/4/2020).  Surat edaran itu dibuat guna mencegah terjadinya korupsi dalam pemberian bansos kepada masyarakat terdampak virus corona (Covid-19).
Kemensos katanya, selalu koordinasi dengan KPK dalam penggunaan anggaran bansos sesuai data penerima yang ada di dinas sosial. Dengan itu pemberian bansos tepat sasaran dengan merujuk pada DTKS.
Juliari mengatakan peran KPK sangat vital dalam mengawasi dana bansos di Kemensos. Maka pihaknya tidak khawatir melanggar hukum dalam menjalankan program bansos.
"Peran KPK sangat vital bagi kami yang terlibat dalam program-program penanggulangan pandemi Covid-19, khususnya dalam program dana bansos. Sehingga kami menjadi lebih tenang dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Dikatakan dana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akibat dampak Covid-019 bertambah jadi 20 juta orang. Awalnya yang dirilis 21 April 2020, jumlahnya hanya 4,8 juta keluarga.
"KPM 4,8 juta ini merupakan tambahan dari Program Kartu Sembako. Tadinya 15,2 juta KPM, sekarang menjadi 20 juta KPM," ujarnya.
Sbelumnya KPK menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 11 Tahun 2020, tanggal 21 April 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat dalam mengatasi dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan DTKS di Kementerian Sosial merupakan basis data yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat secara nasional. DTKS senantiasa mengalami perbaikan. (syam/TN)

Salurkan Bansos Dampak Covid-19, Mensos Juliari: Berpedoman SE KPK Salurkan Bansos Dampak Covid-19, Mensos Juliari: Berpedoman SE KPK Reviewed by samsul huda on April 26, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD