Terbitkan Panduan Pengadaan Barang Saat Corona, Ketua KPK: Kedepankan Transparansi
GTOPNEWS.COM - KPK mengingatkan pemerintah daerah, kementerian, lembaga dan
lainnya yang menangani pengadaan barang dan jasa terkait penanganan wabah virus Corona (Covid-19)
tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi serta berpegang pada konsep
harga terbaik.
KetuaKPK Firli Bahuri mengatakan, hal itu diperlukan guna mencegah adanya
tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa untuk
penanganan virus Corona.
"Salah Satu kegiatan penting sat ini adalah pengadaan barang dan jasa
dalam penanganan COVID-19 seperti pengadaan APD, renovasi RS Corona dan sarana lain. Itu
sebabnya perlu diterbitkan panduan,’’ kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam
relisnya di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2020).
Terkait dengan itu, maka KPK akan melakukan pengawasan, monitoring dan
koordinasi membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di tingkat
nasional dan daerah untuk mencegah terjadinya korupsi
Firli mengatakan KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020
tentang penggunaan anggaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam rangka
percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) terkait dengan
pencegahan tindak pidana korupsi.
Surat edaran itu kata Firli, untuk memandu Gugus Tugas COVID-19 di tingkat
pusat dan daerah dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Dikataka, dalam Surat Edaran disampaikan rambu-rambu pencegahan yang
diharapkan dapat memberi kepastian bagi pelaksana pengadaan bahwa sepanjang
unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses pengadaan barang dan jasa
tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan.
Ia berharap surat edaran KPK itu, menghilangkan keraguan pelaksana tugas
dalam pengadaan barang dan jasa untuk penanganan wabah virus Corona. Sebab, dalam kondisi darurat membutuhkan kecepatan
dalam eksekusinya.
KPK mengawasi proses percepatan penanganan COVID-19. KPK juga membentuk tim
khusus untuk mengawal dan bekerja bersama Satgas di tingkat pusat dan daerah
serta dengan stakeholders terkait lainnya. (syam/TN)
Terbitkan Panduan Pengadaan Barang Saat Corona, Ketua KPK: Kedepankan Transparansi
Reviewed by samsul huda
on
April 02, 2020
Rating:
Post a Comment