Anggaran Covid-19 di Daerah, Wakil Ketua KPK Ghufron: Rawan Penyelewengan
GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengingatkan bahwa anggaran
penanganan wabah virus corona di daerah rawan dengan penyelewangan.
Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) per 16 Mei menyebutkan, bahwa pemerintah merealokasi anggaran
67,32 triliun untuk penanganan corona di 524 kabupaten kota. Ghufron
mengatakan, temuan KPK menunjukkan ada daerah-daerah yang melakukan realokasi
anggaran penanganan Covid-19 meski tidak terdampak secara masif.
"Dari 524 kabupaten kota ada beberapa di antaranya data, dan analisa, tidak
sesuai dengan realitasnya. Padahal realokasi dan refocusing anggarannya sangat
tinggi. Masyarakatnya sedikit, keterancamannya pada corona sedikit, PDP dan ODPnya
sedikit, tapi anggarannya besar," kata Ghufron dalam diskusi virtual
bertajuk 'Intrik, Modus Kejahatan Baru dan Penegakan Hukum di Era Pandemi
COVID-19' di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Ghufron menyebut, penyelewengan anggaran di daerah itu bukan hanya bersifat
kerugian secara materil. Realokasi anggaran di daerah tersebut mudah ditumpangi
untuk kepentingan-kepentingan politik tertentu.
Tumpang tindih kepentingan politik itu bisa melalui penyaluran bantuan
sosial yang dilakukan ke tengah masyarakat. Bantuan sosial tersebut bermuatan
politik bergambar bupati yang akan maju pilkada.
"Termasuk BLT juga ditumpangi dengan foto-foto dan segala macam,"
ujarnya.
Ia mengatakan, banyak daerah terkendala stiker bupati dalam penyaluran
bansos. Sebab ketika bansosnya siap didistribusikan, stiker yang dipesan belum
jadi. Akhirnya penyalurannya mundur hingga beberapa hari.
‘’Pesan stiker itu kan tidak sehari-dua hari jadi. Ini ibaratnya keselamatan
rakyat digantungkan pada stiker," kata Ghufron.
Ghufron memastikan KPK akan melakukan pengawasan ketat terkait kemungkinan
adanya ruang penyelewengan anggaran penanganan virus corona di daerah. Dia
mengatakan KPK berusaha menjaga realokasi anggaran yang dilakukan digunakan
untuk kepentingan masyarakat.
"KPK tidak menakuti. Tapi memastikan uang yang begitu besar betul-betul
sampai di masyarakat. Jangan sampai atas nama kemanusiaan, memanfaatkan hal itu
untuk kepentingan pribadi, kepentingan politik dan lain-lain. Ini yang KPK
kawal," jelas Ghufron. (syam/TN)
Anggaran Covid-19 di Daerah, Wakil Ketua KPK Ghufron: Rawan Penyelewengan
Reviewed by samsul huda
on
May 21, 2020
Rating:
Post a Comment