Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas 44.58 Triliun untuk Covid-19
GTOPNEWS.COM - Anggaran Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2020 dipangkas Rp 44,58 triliun untuk membantu
menangani pandemi Covid-19.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, realokasi anggaran itu,
menyebabkan Daftar Isian Paket Anggaran (DIPA) awalnya Rp 120,217 triliun tinggal
Rp 75,632 triliun.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, dan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka
Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian PUPR melaksanakan program dan
realokasi anggaran dari beberapa sumber.
Pertama adalah penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket-paket
pertemuan seminar sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap
sebesar Rp 2,69 triliun. Kemudian penundaan paket-paket kontraktual yang belum
lelang, sehingga secara teknis pelaksanaannya dapat ditunda tahun depan sebesar
Rp 7,8 triliun.
Paket itu antara lain rehabilitasi jaringan irigasi di Daerah Irigasi
(DI) Baroe Raya di Pidie, penggantian jembatan Simpang Tohpati-Tjkroaminoto Denpasar
dan penataan kawasan waterfront Kota Pariaman, Sumatera Barat.
"Paket kontraktual itu akan diprioritaskan Tahun 2021. Jadi, bukan
berarti dibatalkan tapi ditunda," kata Basuki dalam Rapat Kerja bersama
Komisi V DPR RI, Senin (11/5/2020).
Ia mengatakan sebagian realokasi anggaran di Kementerian PUPR berasal
dari perubahan paket single year menjadi paket tahun jamak atau multi years
serta paket kontraktual yang nilainya di bawah Rp 100 miliar ada sebesar Rp
14,62 triliun.
Paket tersebut antara lain rehabilitas jaringan irigasi DI Ciujung di
Banten dan pengembangan PLBN Long Nawan di Kalimantan Utara.
Menurut Basuki, paket pekerjaan itu tetap dilanjutkan, tetapi diubah
menjadi paket tahun jamak. Kementerian PUPR juga melaksanakan realokasi
anggaran dengan rekomposisi anggaran TA 2020 pada paket kegiatan tahun jamak
sebesar Rp 18,18 triliun.
"Ini rekomposisi, misalnya tahun kedua ada alokasi Rp 100 miliar
direkomposisi menjadi Rp 50 miliar. Denghan begitu, Rp 50 miliar-nya tahun
depan ditambahkan," ujarnya. Rekomposisi anggaran itu dilakukan pada
proyek pembangunan Bendungan Way Sekampung di Lampung, Bendungan Jragung di
Jawa Tengah, dan Bendungan Temef di NTT. Kemudian, pembangunan Jalan Lingkar
Timur Kuningan di Jawa Barat, pembangunan Jalan Llingkar Brebes-Tegal di Jawa
Tengah, dan optimalisasi jaringan pipa air limbah Kota Medan, Sumatera Utara.
Selain itu, realokasi dan refocusing anggaran tahun ini juga dilakukan
dengan pengurangan penyesuaian pagu single year sebesar Rp 3,08 triliun.
Basuki mengatakan dua hal yang diminta penyedia jasa konstruksi dan
infrastruktur. Untuk kontrak single year dengan nilai Rp 100 miliar,
dijadikan Rp 75 miliar dan Rp 25 miliar.
"Misalnya yang Rp 75 miliar sekarang, yang Rp 25 miliar tahun
depan, penyedia jasa juga ada pilihan. Mereka menyelesaikan tahun ini selesai,
tinggal yang Rp 25 miliar piutang," kata Basuki. (syam/TN)
Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas 44.58 Triliun untuk Covid-19
Reviewed by samsul huda
on
May 12, 2020
Rating:
Post a Comment