Beresiko Tinggi, Kepala Daerah Diminta KPK Cermat Rancang Pengadaan Bansos
GTOPNEWS.COM – KPK kembali meminta kepala daerah lebih cermat dalam merancang
pengadaan barang untuk diperbantukan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, bahwa proses pengadaan
itu memiliki risiko paling tinggi terjerat tindak pidana korupsi.
"Dalam hal ini risiko
paling tinggi itu adalah pengadaan. Makanya KPK mengeluarkan surat edaran, intinya
kepala daerah diminta hati-hati dalam pelaksanaannya. Sebab pengadaannya
berlangsung di tengah darurat Covid-19," kata Pahala Nainggolan dalam
diskusi via Zoom di Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Ia mengatakan kepala daerah harus mengutamakan bantuan bisa tepat sasaran. Dan
dalam pengadaan bantuan, kepala daerah tak perlu khawatir secara berlebihan
jika salah dalam administrasi.
Menurutnya, para kepala daerah pasti tahu kalau salah administrasi tak apa-apa,
dan tidak dipidana. Yang dicirikan pidana adalah sama dengan kerugian negara yang
dibarengi niat jahat.
"Tapi kita bilang dosa terbesar kalau orang harusnya dapat bansos tapi
di lapangan tidak dapat, itu yang paling besar," ujarnya.
Pahala mengatakan salah satu yang membuat kepala daerah bingung menyusun
pengadaan bantuan adalah data penerima yang bermasalah. Maka disarankan merujuk
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pemerintah pusat dan menyesuaikan
kondisi di lapangan.
"Kalau merujuk pada DTKS, yang pertama, dijamin kepala daerah tidak
akan salah dalam artian pidana. Karena
DTKS itu, ini jelek-jelek data yang lumayanlah, tapi pemda tolong dipadankan
dengan di lapangan," pintanya. (syam/TN)
Beresiko Tinggi, Kepala Daerah Diminta KPK Cermat Rancang Pengadaan Bansos
Reviewed by samsul huda
on
May 09, 2020
Rating:
Post a Comment