Buronan Korupsi, Ketua KPK Firli Bahuri: Tidak Akan Berhenti untuk Menangkap
GTOPNEWS.COM – Ketua KPK Firli Bahuri menyoal sejumlah buronan KPK
yang belum tertangkap hingga saat ini.
Firli mengatakan para buronan KPK itu, merupakan tersangka lama. Yaitu saat
penetapan status hukumnya tidak langsung ditangkap.
"Meski demikian semua DPO tetap kita cari dan terus dilacak
keberadaannya, walaupun belum tertangkap,’’ kata Fili Bahuri di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Ia mengatakan, para tersangka DPO itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka
sudah lama jauh sebelumnya (saat kepemimpinan Agus Rahardjo-red). Tapi
sayangnya saat ditetapkan sebagai tersangka tidak langsung ditangkap sehingga
mereka DPO.
Kini KPK era Firli Bahuri tengah melakukan evaluasi terkait cara penetapan
dan pengumuman status tersangka. Menurut Firli, para tersangka KPK ke depan
akan langsung ditangkap tanpa diumumkan penetapan status hukumnya terlebih
dahulu.
"Ke depan jika penyidikan sudah diperoleh bukti yang cukup, tersangka
akan langsung ditangkap, dan ditahan baru diumumkankan,’’ ujarnya.
Cara itu diterapkan agar tersangka tidak punya waktu persiapan untuk
melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Tersangka katanya, baru akan
diumumkan ke publik setelah ditangkap.
Dengan cara itu menurutnya agar penanganan suatu perkara benar-benar memberikan
kepastian hukum, rasa keadilan dan akuntabilitas.
‘’Saya terus mengulang, bahwa langkah pengumuman tersangka dengan metode
penangkapan dan bukti yang kuat adalah memberikan kepastian hukum, rasa
keadilan, profesionalisme dan akuntabilitas,’’ kata Firli.
Meski demikian, Firli menegaskan KPK tidak akan mengabaikan para tersangka
yang kini jadi buronan. Pihaknya tetap menjalankan tugas dan kewajibannya mencari
dan menangkap para buronan tersebut.
Ditegaskan lagi, bahwa KPK tidak pernah berhenti melakukan upaya pencarian
dan pengejaran terhadap tersangka berstatus DPO. Tentu dengan kerjasama dan
bantuan Polri, karena Polri adalah instansi aparat penegak hukum yang paling
lengkap sampai ke desa dan kelurahan.
Dalam catatan KPK ada 5 buronan KPK, yang belum tertangkap sejak masuk DPO.
Mereka adalah Harun Masiku, Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono, Hiendra
Soenjoto, dan Samin Tan.
Kelimanya berstatus tersangka dalam kasus yang berbeda-beda di KPK. Dari
kelimanya, hanya Harun Masiku yang dijerat melalui OTT. Empat orang lainnya
merupakan tersangka dari hasil pengembangan penyidikan. (syam/TN)
Buronan Korupsi, Ketua KPK Firli Bahuri: Tidak Akan Berhenti untuk Menangkap
Reviewed by samsul huda
on
May 11, 2020
Rating:
Post a Comment