Eks Komisioner KPK Soroti Style Firli Bahuri Cs dalam Tetapkan Tersangka
GTOPNEWS.COM – Eks Komisioner Situmorang menyoroti style pimpinan KPK
yang baru terkait tak diumumkannya status tersangka sebelum ditangkap.
Menurut Saut KPK seharusnya menentukan ukuran performa kerja atau key
performance indicator (KPI) terlebih dahulu. Yaitu kinerja yang disepakati
dari sisi pencegahan dan penindakan.
‘’Ukuran itu yang utama, baru kemudian, style, strategi dan
hal-hal taktis atas KPI yang disepakati," kata Saut di Jakarta, Jumat
(8/5/2020).
Saut mengatakan style apapun yang digunakan dalam memberantas korupsi harus
tetap memiliki nilai kejujuran, kebenaran, dan keadilan. Bahkan aspek
transparansi serta checks and balances, juga penting diperhatikan.
"Most likely strategi dan taktis ini juga bisa berubah
(fleksibel). Yang tidak berubah mestinya value atau
nilai-nilai penegakan hukum yang harus diemban di KPK,’’ ujarnya. Ia mengatakan
nilai-nilai penegakan hukum itu di antaranya kejujuran, kebenaran, dan
keadilan, sehingga tercipta kepastian hukum, transparansi, checks and
balances, dan seterusnya.
Jika di KPK tidak ada keterbukaan informasi, diyakini akan menimbulkan
kecurigaan. Itu sebabnya setiap kerja KPK harus dilaksanakan dengan
keterbukaan.
Semakin besar ketertutupan, menurutnya, semakin besar kecurigaan. Manajemen
modern dalam public policy adalah keterbukaan, termasuk
keterbukaan dalam melakukan atau tidak melakukan penindakan dan pencegahan
korupsi.
‘’Publik pemilik dana yang dipakai, berhak memiliki informasi di KPK dalam melakukan
atau tidak melakukan sesuatu," kata Saut.
Sebelumnya KPK menangkap dua orang dalam pengembangan kasus suap di
Kabupaten Muara Enim. Dalam penangkapan itu KPK tidak mengumumkan lebih dulu
statusnya sebagai tersangka.
Ketua KPK Fili Bahuri mengatakan, penangkapan yang dilakukan tanpa
pengumuman status tersangka adalah ciri khas dari kerja-kerja senyap KPK saat
ini. (syam/TN)
Eks Komisioner KPK Soroti Style Firli Bahuri Cs dalam Tetapkan Tersangka
Reviewed by samsul huda
on
May 08, 2020
Rating:
Post a Comment