Jaksa Agung Tindak Tegas Jaksa Nyimpang dalam Pendampingan Realokasi Anggaran Covid-19 - GROBOGAN TOP NEWS

Jaksa Agung Tindak Tegas Jaksa Nyimpang dalam Pendampingan Realokasi Anggaran Covid-19


GTOPNEWS.COM - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jajarannya agar tidak menyimpang saat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah terkait realokasi anggaran untuk penanganan wabah Covid-19.
Ia memastikan akan menindak tegas jaksa yang terbukti melanggar hukum.
“Para jaksa jangan main-main dan jangan melakukan perbuatan tercela. Apalagi melanggar hukum dalam pengamanan atau pendampingan ini, akan saya tindak tegas jika hal itu terjadi,” kata Burhanuddin di Jakarta seperti dikutip Kompas.Com, Jumat (8/5/2020).
Sebelumnya Senin (4/5/2020), Kejagung menerima 130 permohonan pendampingan hukum dari pemda terkait realokasi anggaran. Totaol realokasi anggarannya Rp 7,38 triliun.
Keala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, ada 114 unit kerja di Kejagung yang menerima permohonan pengamanan/pendampingan refocusing anggaran Covid-19. Mereka terdiri dari 13 Kejaksaan Tinggi dan 101 Kejaksaan Negeri.
Pendampingan itu dilakukan bidang intelijen,  bidang perdata dan tata usaha negara. Menurut Hari, bidang intelijen bertugas mengawasi proses pengadaan hingga distribusi anggaran agar berjalan lancar. Kemudian bidang perdata dan tata usaha negara memberi pendampingan hukum. “Untuk bidang perdata dan tata usaha negara akan menjalankan fungsi Jaksa Pengacara Negara melalui pelaksanaan tugas dan fungsi pendampingan hukum (legal assistance),” ujarnya. (syam/TN)

Jaksa Agung Tindak Tegas Jaksa Nyimpang dalam Pendampingan Realokasi Anggaran Covid-19 Jaksa Agung Tindak Tegas Jaksa Nyimpang dalam Pendampingan Realokasi Anggaran Covid-19 Reviewed by samsul huda on May 10, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD