Kapolri Perpanjang Operasi Aman Nusa II
GTOPNEWS.COM - Kapolri Jenderal Idham Azis memperpanjang Operasi Aman
Nusa (OAN) II penanganan virus corona Covid-19. Operasi itu akan berakhir 31
Mei 2020. Tapi dengan perpanjangan ini, operasi tersebut berakhir 30 Juni 2020.
“Kapolri memutuskan memperpanjang
Operasi Aman Nusa II 30 hari ke depan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo
Yuwono di Jakarta, Senin (26/5/2020).
Ia mengatakan pertimbangan perpanjangan
Operasi Aman Nusa dikarenakan pandemi virus corona Covid-19 masih
menunjukan peningkatan di seluruh wilayah di Indonesia.
Dengan perpanjang masa operasi ini, sekaligus dapat membantu Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 di lapangan. Berkaitan dengan itu, maka
seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk mengotimalkan kegiatan-kegiatan dalam
rangka pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
“Serta melakukan pengendalian agar cara
bertindak yang dilaksanakan lebih efektif dalam penyelesaian target operasi,” ujar
Argo.
Perpanjangan Operasi Aman Nusa
tertuang dalam Surat Telegram (TR) yang ditandatangani Karobinops Asops Brigjen
Agung Wicaksono atas nama Kapolri pada 23 Mei 2020.
Jubir Pemerintah Penanganan Covid-19
Achmad Yurianto mengatakan hingga Senin 25 Mei 2020 pasien yang dinyatakan positif
terinfeksi Covid-19 mencapai 22.750 orang. Dengan penambahan sebanyak 479 orang.
Adapun pasien yang dinyatakan sembuh secara akumulatif totalnya mencapai 5.642
orang dan meninggal dunia 1.391 orang. (syam/TN)
Kapolri Perpanjang Operasi Aman Nusa II
Reviewed by samsul huda
on
May 25, 2020
Rating:
Post a Comment