Kasus 14 Unit Proyek Fiktif, KPK Panggil Direktur Keuangan Waskita Karya
GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK periksa Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero) Haris Gunawan.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Haris diperiksa sebagai saksi dalam
kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada 14
unit proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR
(Fathor Rachman), Kepala Divisi II PT Waskita Karya pada periode
2011-2013)," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2020).
Dalam kasus itu, penyidik KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya
yaitu Kabag Marketing PT Waskita Karya Agus Prihatmono, Direktur PT MER
Engineering Ari Prasodo, dan mantan Direktur Utama PT Aryana Sejahtera Happy
Syarief.
Ketiga saksi itu juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka
Fathor Rachman.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Fathor Rachman (Kepala Divisi II
PT Waskita Karya pada periode 2011-2013) dan Yuly Ariandi Siregar (Kepala
Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya pada periode 2010-2014)
sebagai tersangka.
Fathor dan Yuly diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk
melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikembangkan
oleh perusahaan.
KPK menduga ada empat perusahaan subkontraktor fiktif yang ditunjuk PT
Waskita Karya tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam
kontrak.
Atas subkontrak pekerjaan fiktif ini, PT Waskita Karya melakukan
pembayaran kepada perusahaan subkontraktor itu. Namun perusahaan-perusahaan
subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran kepada sejumlah
pihak termasuk ke Fathor dan Yuly.
Kerugian negara akibat permainan ini ditaksir mencapai Rp 186 miliar. (syam/TN)
Kasus 14 Unit Proyek Fiktif, KPK Panggil Direktur Keuangan Waskita Karya
Reviewed by samsul huda
on
May 13, 2020
Rating:
Post a Comment