Kompol Rossa Bekti Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku
GTOPNEWS.COM – Penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti kembali ke KPK. Dia sempat
dipulangkan ke Mabes Polri karena institusi asalnya menariknya kembali.
Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, pembela Rossa mengaku bersyukur,
bahwa teman seperjuangannya dalam menegakkan pemberantasan korupsi kembali
bersamanya lagi.
"Alhamdulillah berkat Ramadan penuh
berkah, Mas Rossa aktif kembali," kata Yudi di Gedung KPK, Jakarta Selatan,
Kamis (14/5/2020).
Rossa adalah penyidik yang menangani
kasus Harun Masiku yang kini buron itu. Sebelum buron, Harun ditetapkan sebagai
tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI Fraksi PDIP yang menjerat eks
Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Sementara itu kepada awak media Yudi
mengaku tidak mengetahui proses dikembalikannya Rossa ke KPK. Yang pasti
katanya, aktifnya Rossa ke KPK sebagai pendorong pegawai KPK memberantas
korupsi tanpa pandang bulu.
Ia mengucapkan terima kasih kepada
pimpinan KPK, Dewas KPK, dan Mabes Polri yang mengembalikan Rossa kembali
sebagai penyidik di KPK.
Sebelumnya pimpinan KPK di bawah ketuanya Firli Bahuri menolak surat
keberatan yang diajukan Kompol Rossa Purbo Bekti atas pengembaliannya ke Mabes
Polri, institusi asalnya.
Plt Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan,
Kompol Rossa tak terima dengan penolakan itu dan akan mengadukannya ke Presiden
Joko Widodo (Jokowi).
"Mas Rossa banding ke Presiden
Jokowi karena sudah terima jawaban dari pimpinan KPK. Hal itu dilakukan karena UU
Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengatur seperti itu,"
kata Ali.
Banding ke Jokowi dilakukan Rosa 24
Februari 2020. Dan hal itu merupakan hak yang bersangkutan dalam memperjuangkan
haknya. Namun entah bagaimana cerita sebenarnya tiba-tiba Rossa dikembalikan ke
KPK. (syam/TN)
Kompol Rossa Bekti Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku
Reviewed by samsul huda
on
May 14, 2020
Rating:
Post a Comment