Kompol Rossa Kembali ke KPK, Firli Bahuri: Atas Permintaan Polri - GROBOGAN TOP NEWS

Kompol Rossa Kembali ke KPK, Firli Bahuri: Atas Permintaan Polri


GTOPNEWS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa Kompol Rossa Purba Bekti kembali ke KPK atas  permintaan surat dari Polri.
‘’Ya Polri meminta agar Kompol Rossa kembali bekerja di KPK. Kemudian Pimpinan KPK menerima surat permintaan untuk penugasan anggota Polri sebagai PNYD (Pegawai Negeri yang Dipekerjakan) atas nama Rosa,’’ kata Firli di Jakarta, Jumat (15/5/2020).
Ia mengatakan  Rosa dipekerjakan kembali ke KPK sampai berakhirnya masa penugasan tahap pertama. Masa penugasan Kompol Rosa berakhir 23 September 2020.
‘’Seluruh pimpinan KPK menyetujui permintaan Polri,’’ ujarnya. Jadi menurut Firli, penugasan Rossa sudah tidak masalah. Penugasan itu sampai dengan berakhirnya penugasan tahap pertama yaitu sampai genap 4 tahun dan akan berakhir 23 September 2020.
‘’Itu sudah disetujui pimpinan KPK dengan keputusan kolektif kolegial secara bulat," jelasnya. 
Sebelumnya Kompol Rossa Purbo Bekti kembali bekerja di KPK setelah sebelumnya ditarik ke Polri. Ia kembali ke KPK berdasarkan keputusan dari pimpinan KPK.
Pimpinan KPK membatalkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Nomor 123 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Pegawai Negeri yang Dipekerjakan pada KPK atas nama Rossa Purbo Bekti. Kemudian, KPK menerbitkan SK Sekjen KPK Nomor 744.1 Tahun 2020 pada tanggal 6 Mei 2020. Kompol Rossa Purbo Bekti akan kembali berkerja di KPK sampai tanggal 23 September 2020.Kompol Rosa adalah penyidik yang dikembalikan ke Polri pada 1 Februari 2020. Pengembalian Kompol Rossa itu disebut merupakan permintaan dari Polri. (syam/TN)

Kompol Rossa Kembali ke KPK, Firli Bahuri: Atas Permintaan Polri Kompol Rossa Kembali ke KPK, Firli Bahuri:  Atas Permintaan Polri Reviewed by samsul huda on May 15, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD