KPK Dalami Laporan Korupsi Program Kartu Prakerja
GTOPNEWS.COM - KPK akan mendalami laporan dugaan tindak pidana
korupsi dalam program Kartu Prakerja.
“KPK akan melakukan langkah-langkah analisa dengan memverifikasi
mendalam terhadap data yang diterima,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di
kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2020).
Ia mengatakan hal itu menanggapi laporan MAKI tentang
adanya tindak pidana korupsi dalam program Kartu Prakerja.
Ali mengatakan analisa itu akan mengarah ada atau tidaknya tindak
pidana dalam Kartu Prakerja. Bila ditemukan, KPK akan melakukan langkah hukum
sesuai kewenangannya.
MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) melaporkan adanya
dugaan korupsi dalam program Kartu Prakerja. Menurut MAKI penunjukan 8 mitra
pelatihan daring dalam programitu, tanpa melalui lelang terbuka.
MAKI menduga tarif pelatihan online dalam program
Kartu Prakerja digelembungkan.
"Terlalu mahal apabila didasarkan ongkos produksi
materi bahan pelatihan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman usai
melaporkan hal itu ke KPK, Selasa (5/5/2020).
Sebelumnya anggota Komisi III (Bidang Hukum) DPR RI kompak
mendesak KPK mengusut program Kartu Prakerja. Desakan itu disampaikan dalam
rapat kerja (RDP) dengan KPK.
Menanggapi desakan itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan
bahwa pihaknya KPK tidak bisa sembarangan menetapkan telah terjadi
penyimpangan dalam penggunaan anggaran atau pelaksanaan program Kartu Prakerja.
"Kami tidak bisa kerja grusa-grusu seperti itu,"
katanya dalam RDP dengan Komisi Hukum DPR di Gedung DPR, Rabu (29/4/ 2020).
(syam/TN)
KPK Dalami Laporan Korupsi Program Kartu Prakerja
Reviewed by samsul huda
on
May 05, 2020
Rating:
Post a Comment