KPK - Itjen Kemendikbud OTT Uang THR Rp 27,5 Juta di UNJ - GROBOGAN TOP NEWS

KPK - Itjen Kemendikbud OTT Uang THR Rp 27,5 Juta di UNJ


GTOPNEWS.COM - KPK operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (20/5/2020) pukul 11.00 WIB.  
Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto mengatakan, tangkap tangan itu, berawal dari informasi Inspektorat Jenderal Kemendikbud tentang adanya penyerahan sejumlah uang dari pihak Rektorat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kepada pejabat di Kemendikbud.
"Dari informasi itu kemudian kita tangkap," kata Karyoto di Jakarta, Kamis (21/5/2020) malam.
Karyoto melanjutkan, tim KPK bersama Itjen Kemendikbud kemudian mengamankan Kepala Kepegawaian UNJ berinisial DAN.
Dalam penangkapan itu, tim mengamankan beserta bukti berupa uang sebesar 1.200 dollar AS dan Rp 27,5 juta.
KPK telah meminta keterangan tujuh orang, termasuk Rektor UNJ. Mereka itu adalah DAN, serta SH yang diketahui sebagai Dekan di UNJ.
Empat orang dari Kemendikbud yang dimintai keterangan adalah Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud (TS), Kepala Biro di Kemendikbud (DI), dan dua Staf SDM Kemendikbud (DS dan P).
KPK menduga bahwa uang yang akan diserahkan itu adalah tunjangan hari raya (THR). (syam/TN)

KPK - Itjen Kemendikbud OTT Uang THR Rp 27,5 Juta di UNJ KPK - Itjen Kemendikbud OTT Uang THR Rp 27,5 Juta di UNJ Reviewed by samsul huda on May 22, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD