KPK Luncurkan Aplikasi Jaga Bansos
GTOPNEWS.COM – Meski agak terlambat,
KPK meluncurkan aplikasi Jaga Bansos. Dinilai terlambat karena sebagian
besar bansos sudah disalurkan ke masyarakat. Meski demikian melalui aplikasi itu,
KPK berharap bisa membantu penyaluran bantuan sosial terkait penanganan
pandemi virus corona (Covid-19) bisa tepat sasaran.
Peluncuran itu berlangsung secara virtual yang disiarkan YouTube KPK
Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2020).
Ketua KPK melakukan video conference dengan Menteri Sosial
Juliari Batubara dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Aplikasi ini diluncurkan Ketua KPK Firli Bahuri, dapat diunduh melalui
Appstore atau Playstore.
"Hari ini kita luncurkan salah satu aplikasi yang dibangun KPK, yaitu
Jaga Bansos," kata Ketua Firli Bahuri.
"KPK sudah meluncurkan kerja sama dengan kementerian/lembaga, kita
luncurkan aplikasi Jaga Bansos," ujarnya.
Ia mengatakan KPK juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) KPK terkait
penyaluran bansos tersebut.
Menurut Firli dalam surat edaran itu KPK merekomendasikan DTKS dijadikan
rujukan untuk penyaluran bansos. Hal ini diharapkan penyaluran bansos bisa
tepat sasaran.
Pihaknya bersama kementerian terkait ingin menjamin bansos tepat sasaran
dan tepat guna dan tidak ada penyimpangan.
Terkait dengan itu di Surat Edaran KPK disebutkan bahwa bansos berbasis
pada DTKS dan bisa ditambah data lapangan, apabila memang DTKS belum mencakup
warga yang berhak menerima. Atau sebaliknya apabila masih ada data yang masuk
DTKS tapi tidak layak, maka harus dikeluarkan. (syam/TN)
KPK Luncurkan Aplikasi Jaga Bansos
Reviewed by samsul huda
on
May 29, 2020
Rating:
Post a Comment