KPK Panggil Advokat Kosasih Tandatangani Penyitaan Aset Nurhadi
GTOPNEWS.COM –Hardja
Karsana Kosasih, advokat asal Surabaya, Jatim, dipanggil penyidik KPK untuk
diperiksa terkait kasus suap dan grafitikasi Rp 46 miliar yang menjerat eks
Sekretarius Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan
Kosasih dipanggil untuk menandatangani Berita Acara (BA) penyitaan barang bukti
(BB) sejumlah dokumen aset milik Nurhadi.
“Kini yang bersangkutan telah hadir di KPK," kata
Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2020).
Tidak dijelaskan dokumen apa saja yang disita. Ia
mengatakan, dokumen dari barang-barang yang disita itu, akan terungkap lebih
jelas di pengadilan nanti.
‘’Untuk saat ini kita ekspos berita acara
penandatanganannya saja,’’ ujar Ali. Dikatakan, beakangan KPK sering memanggil
saksi – saksi dari kasus Nurhadi di antaranya untuk penelusuran aset – aset
yang tersimpan.
Sehari sebelumnya Selasa, 19 Mei 2020, KPK memeriksa
pimpinan Kantor Jasa Penilai Publik Hari Utomo dan Rekan. Pada 15 Mei 2020, KPK
memanggil seorang kontraktor bernama Budi Soetanto untuk menelusuri aset
Nurhadi.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia menyebut Budi diduga yang
merenovasi vila mewah milik Nurhadi di Bogor.
Diduga rumah mewah Nurhadi
di Jalan Hang Lekir Nomor 6, Jakarta Selatan ikut disita KPK. Sebab rumah
itu pernah digeledah penyidik KPK pada 2016. Mekipun dikabarkan rumah tersebut
telah dijual kepada Kosasih.
Diduga Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono menerima
suap dan gratifikasi Rp 46 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya
Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Suap itu diduga untuk memuluskan perkara yang terjadi
di perusahaan Hiendra di pengadilan. Selain berstatus tersangka, ketiganya juga
masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. (syam/TN)
KPK Panggil Advokat Kosasih Tandatangani Penyitaan Aset Nurhadi
Reviewed by samsul huda
on
May 20, 2020
Rating:
Post a Comment