KPK Soroti 4 Titik Rawan dalam Penanganan Covid-19 - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Soroti 4 Titik Rawan dalam Penanganan Covid-19


TOPNEWS.COM -  Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, ada empat titik rawan yang menjadi sorotan KPK dalam penanganan Covid-19. Empat titik itu adalah pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan sumbangan pihak ketiga, proses realokasi anggaran, dan penyelenggaraan bantuan sosial (bansos).
“Dalam pengadaan barang dan jasa, ada potensi kolusi dengan penyedia, markup harga, kickback, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan fraud atau kecurangan,” kata Ghufron dalam rapat koordinasi yang digelar melalui telekonferensi antara Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK dengan Pemda se-Sulteng, Rabu, (6/5/2020).
Ghufron menuturkan, dalam hal sumbangan yang diberikan pihak ketiga tetap ada celah kecurangan yakni dalam pencatatan penerimaan, penyaluran bantuan, dan penyelewengan bantuan.
Ghufron mengingatkan kerawanan dalam penyelenggaraan bansos di daerah.
“Ada potensi kecurangan dalam proses pendataan penerima, klarifikasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan, dan pengawasannya,” ujarnya.
Ia menyebut, dalam proses realokasi APBN/ APBD untuk penanganan Covid-19 ada celah kecurangan, yakni dalam alokasi sumber dana dan belanja serta pemanfaatan dananya. 
Pihaknya menegaskan, KPK akan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran dan unsur korupsi dalam penanganan Covid 19. “Karena keselamatan rakyat adalah yang utama, maka korupsi anggaran bencana dikategorikan kejahatan berat yang layak dituntut dengan hukuman mati,” ucap Ghufron. (syam/TN)

KPK Soroti 4 Titik Rawan dalam Penanganan Covid-19 KPK Soroti 4 Titik Rawan dalam Penanganan Covid-19 Reviewed by samsul huda on May 07, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD