KPK Soroti 4 Titik Rawan dalam Penanganan Covid-19
TOPNEWS.COM - Wakil Ketua KPK
Nurul Ghufron mengatakan, ada empat titik rawan yang menjadi sorotan KPK dalam
penanganan Covid-19. Empat titik itu adalah pengadaan barang dan jasa (PBJ),
pengelolaan sumbangan pihak ketiga, proses realokasi anggaran, dan
penyelenggaraan bantuan sosial (bansos).
“Dalam pengadaan barang dan jasa, ada potensi kolusi dengan penyedia, markup harga, kickback, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan fraud atau kecurangan,” kata Ghufron
dalam rapat koordinasi yang digelar melalui telekonferensi antara Satuan Tugas
(Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK dengan Pemda se-Sulteng, Rabu,
(6/5/2020).
Ghufron menuturkan, dalam hal sumbangan yang diberikan pihak ketiga
tetap ada celah kecurangan yakni dalam pencatatan penerimaan, penyaluran
bantuan, dan penyelewengan bantuan.
Ghufron mengingatkan kerawanan dalam penyelenggaraan bansos di daerah.
“Ada potensi kecurangan dalam proses pendataan penerima, klarifikasi dan
validasi data, belanja barang, distribusi bantuan, dan pengawasannya,” ujarnya.
Ia menyebut, dalam proses realokasi APBN/ APBD untuk penanganan Covid-19
ada celah kecurangan, yakni dalam alokasi sumber dana dan belanja serta
pemanfaatan dananya.
Pihaknya menegaskan, KPK akan mengambil tindakan apabila ditemukan
pelanggaran dan unsur korupsi dalam penanganan Covid 19. “Karena keselamatan
rakyat adalah yang utama, maka korupsi anggaran bencana dikategorikan kejahatan
berat yang layak dituntut dengan hukuman mati,” ucap Ghufron. (syam/TN)
KPK Soroti 4 Titik Rawan dalam Penanganan Covid-19
Reviewed by samsul huda
on
May 07, 2020
Rating:
Post a Comment