KPK Tidak Terpengaruh dengan Hembusan DPO Harun Masiku Meninggal Dunia
GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengtakan, bahwa pihaknya
tetap berupaya menangkap Harun Masiku, meskipun yang bersangkutan dihembuskan
telah meninggal dunia.
Ia menegaskan, KPK tidak akan terganggu dengan isu tersebut. Bahkan akan terus
mencari keberadaan tersangka bersama kepolisian.
‘’Gambar-gambar Harun Masiku sebagai DPO telah disebar luas ke penjuru
tanah air. Sampai hari ini tim KPK maupun kepolisian tidak menemukan indikasi
Harun meninggal,’’ kata Nawawi di Jakarta, Kamis (14/5/2020)
Ia mengatakan penyidikan perkara itu, tetap berjalan. KPK tidak terpengaruh
dengan spekulasi-spekulasi dari beberapa pihak mengenai dugaan telah
meninggalnya tersangka yang jadi buronan itu.
Sebelumnya kemungkinan tewasnya Harun Masiku dikemukakan Masyarakat Anti
Korupsi Indonesia (MAKI) dan Indonesia Police Watch (IPW). Kedua lembaga itu
mengatakan, bahwa Harun Masiku besar kemungkinannya telah meninggal. Hal ini didasari
dari tidak adanya informasi terkait keberadaannya sejak dinyatakan sebagai DPO.
Koordinator MAKI Boyamin mengaku sudah mengecek langsung ke Sumatera
Selatan mencari informasi mengenai keberadaan Harun Masiku. Namun dia tak mendapati
informasi apa-apa.
Dia kuga sudah melacak ke Dapil harun di Sumsel dan kawan-kawan lamanya di
Jakarta tapi semua tak ada hasil.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch(IPW) Neta Pane mengatakan
sejak ditetapkan sebagai tersangka Harun tak terlacak hinga sekarang. Diduga
Harun sudah tewas.
Harun Masiku adalah tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
RI yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina,
dan Saeful.
Suap diberikan agar Wahyu menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW)
Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Dapil I Sumsel
kepada Harun Masiku. (syam/TN)
KPK Tidak Terpengaruh dengan Hembusan DPO Harun Masiku Meninggal Dunia
Reviewed by samsul huda
on
May 14, 2020
Rating:
Post a Comment