KPK Usut Tempat Penukaran Uang di Jakarta terkait Laporan MAKI soal Buron Nurhadi
GTOPNEWS.COM – KPK mengusut keberadaan eks Sekretaris Mahkamah Agung
(MA) Nurhadi di beberapa tempat penukaran uang. Hal itu dilakukan menyusul
laporan koordinator MAKI Boyamin Saiman di KPK.
Ia melaporkan bahwa buronan itu, disebut tengah menukar uang hingga Rp 3
miliar dalam sepekan melalui orang suruhannya.
"Iinformasi yang disampaikan MAKI segera kita tindaklanjuti dan
menelusuri lebih jauh setiap petunjuk-petunjuk yang ada," kata Plt Jubir
KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin
(11/5/2020).
Terkait laporan itu, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah
saksi. Hal itu untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut.
"Sebelumnya penyidik KPK telah melakukan penelusuran dan juga telah
melakukan pemeriksaan dan mengkonfirmasi beberapa orang saksi," ujarnya.
Tidak dijelaskan mengenai hasil penelusuran itu. Ali hanya mengatakan KPK
terus melakukan pencarian terhadap buronan Nurhadi dan dua buronan lain yakni
Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto.
Ali mengatakan saat ini penyidik juga terus berupaya menuntaskan berkas
perkara kasus itu.
‘’Penyidik KPK juga sedang menyelesaikan berkas perkara tersebut,’’ ujarnya.
Saat ini katanya, penyidik fokus pada pengumpulan bukti-bukti perihal
penggunaan uang-uang yang diduga diterima tersangka NH dan RH yang berasal dari
HS selaku tersangka pemberi suap dan gratifikasi.
Sebelumnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan, bahwa Nburhadi
menyuruh orang kepercayaannya menukar uang di money changer di Jakarta. Dalam
sepekan, Nurhadi menukar uang hingga Rp 3 miliar. (syam/TN)
KPK Usut Tempat Penukaran Uang di Jakarta terkait Laporan MAKI soal Buron Nurhadi
Reviewed by samsul huda
on
May 11, 2020
Rating:
Post a Comment