OTT di Kemendikbud, Menteri Nadiem: Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Aturan
GTOPNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar
Makarim menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi pelanggar
aturan di jajarannya.
Itu sebabnya Menteri Nadiem mendukung penuh proses penegakkan hukum dalam
kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kemendikbud yang melibatkan rektor
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin.
"Integritas hal utama, tidak ada
toleransi terhadap setiap pelanggaran dari prinsip itu. Setiap pejabat di Kemendikbud
harus memegang teguh integritas dan menjalankan aktivitas sesuai peraturan dan
tata kelola yang baik,” kata Nadiem di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Ia mengatakan bahwa pihaknya terus
meningkatkan pengawasan untuk memastikan setiap aktivitas di lingkungannya
berjalan sesuai tata kelola pemerintahan yang baik.
"Terkait OTT itu tidak ada
penyelenggara negara yang terlibat sejauh ini. Kami terus berkoordinasi dengan
penegak hukum untuk mendalami persoalan tersebut,” ujarnya.
Pihaknya akan menjatuhkan sanksi
terhadap pihak-pihak di bawah kementerian yang terbukti terlibat dan melakukan
pelanggaran terhadap peraturan dan integritas.
Inspektur Jenderal
Kemendikbud Muchlis Rantoni Luddin mengatakan, OTT itu diawali adanya laporan
masyarakat kepada KPK dan Itjen tentang dugaan percobaan penyerahan sejumlah
uang dari pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kepada pejabat di
Kemendikbud.
Setelah
dilakukan verifikasi validitas laporan itu, KPK bersama Itjen Kemendikbud Rabu 20
Mei 2020 melakukan tangkap tangan di Kemendikbud.
“Kami
menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dengan adanya peristiwa ini,
kami akan lebih meningkatkan pengawasan kepada seluruh satuan kerja untuk terciptanya
good and clean governance di lingkungan Kemendikbud,” kata Muchlis.
Pelaksana
Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam menyampaikan
keprihatinannya atas kejadian OTT di lingkungan pendidikan tinggi. Ia berharap
kejadian ini menjadi yang pertama dan terakhir.
Ia
mengaku selalu mengingatkan para pimpinan perguruan tinggi untuk menjadikan
kampus sebagai pusat pemberantasan korupsi dan gratifikasi. Dan selalu berpesan
pada seluruh jajaran di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk menjauhi
KKN.
‘’Jangan
pernah berpikir untuk KKN. Berikan layanan prima tanpa pamrih,” kata Nizam.
OTT di Kemendikbud, Menteri Nadiem: Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Aturan
Reviewed by samsul huda
on
May 22, 2020
Rating:
Post a Comment