Pelaku Bukan Penyelenggara Negara, KPK Serahkan Kasus OTT Kemendikbud ke Polri
GTOPNEWS.COM – KPK bersama Tim Itjen Kemendikbud operasi tangkap tangan (OTT)
Kabag Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DAN di Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta, Rabu (20/5/2020).
"KPK bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud melakukan
kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Deputi
Bidang Penindakan KPK Karyoto di Jakarta, Kamis (21/5/2020) malam.
Penangkapan DAN terkait pemberian sejumlah uang dari Rektor UNJ kepada
pejabat di Kemendikbud.
Kabag Kepegawaian UNJ, berinjisial DAN, diamankan berikut barang bukti uang
USD 1.200 (Rp 17,6 juta) dan Rp 27,5 juta.
Karyoto mengatakan, kasus itu berawal adanya permintaan Rektor UNJ
kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang masing-masing
Rp 5 juta melalui DAN, Rabu (13/5/2020).
Uang tersebut akan diserahkan ke Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti
Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud sebagai tunjangan hari raya
(THR).
Dilaporkan Hari Selasa (19/5/2020), terkumpul uang Rp 55 juta dari
delapan fakultas, dua lembaga penelitian dan pascasarjana. Sehari kemudian DAN menyerahkan
uang Rp 37 juta ke pejabat Kemendikbud. Di antaranya ke Karo SDM Kemendikbud Rp
5 juta, ke Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Rp 2,5 juta dan dua staf SDM
Kemendikbud P dan T masing-masing sebesar Rp 1 juta.
"Setelah itu DAN diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud," ujar
Karyoto.
KPK meminta keterangan tujuh orang. Mereka adalah pejabat UNJ dan Kemendikbud.
Setelah kasusnya didalami, KPK kemudian menyerahkan kasusnya kepada Polri
karena beranggapan tak ada unsur pelaku penyelenggara negara.
"Selanjutnya mengingat
kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK maka melalui unit Koordinasi dan
Supervisi Penindakan menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian RI untuk
ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," kata Karyoto. (syam/TN)
Pelaku Bukan Penyelenggara Negara, KPK Serahkan Kasus OTT Kemendikbud ke Polri
Reviewed by samsul huda
on
May 22, 2020
Rating:
Post a Comment