Perkara Buronan Harun, Jubir KPK Ali Fikri: Masih Berjalan - GROBOGAN TOP NEWS

Perkara Buronan Harun, Jubir KPK Ali Fikri: Masih Berjalan


GTOPNEWS.COM - KPK tak menanggapi lebih jauh tentang kabar menghilangnya buron Harun Masiku, politisi PDIP.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan atas kasusnya Harun Masiku masih berlangsung di KPK. Bahkan Tim Penyidik terus memburunya hingga perkaranya selesai diputus pengadilan.
"Yang pasti perkara tersangka HAR (Harun Masiku) masih berjalan di tingkat penyidikan," kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020).
Harun adalah buron KPK sebagai tersangka suap penetapan pergantian anggota antar waktu (PAW) DPR RI Fraksi PDIP. Sejak ditetapkan sebagai tersangka Januari 2020, Harun langsung menghilang bak ditelan bumi.
Bahkan ketika ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Harun tak diketahui dimana rimbanya. KPK sudah mengejar yang diduga menjadi tempat pelariannya ke Sumatera, Gowa Sulawesi, Jakarta dan sekitarnya, namun tidak menemukan hingga sekarang.
Belakangan IPW menduga bahwa Harun tewas. Namun dimana politisi PDIP itu tewas tidak diketahui dengan jelas.   
Kini Koordinator MAKI Boyamin Saiman meyakini Harun Masiku telah tewas. Hal itu didasarkan pada keyakinannya, bahwa dirinya tak pernah mendapat informasi apapun terkait keberadaan Harun.
‘’Beda dengan buron Nurhadi. Hampir setiap minggu saya mendapatkan informasi baru tentang keberadaan eks sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu. Tapi kalau Harun sama sekali tak ada info,’’ kata Boyamin.
Jubir KPK Ali Fikri Ali menyatakan, meski Harun belum ditemukan keberadaannya, tapi perkaranya di KPK tetap berjalan. Bahkan telah proses di tingkat peradilan pertama di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
‘’Saat ini kolega Harun bernama Saeful Bahri telah jadi terdakwa dan telah beberapa kali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat,’’ ujar Ali.
Dalam dakwaan Saeful Bahri tertuang Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, menyebut perbuatan Saeful Bahri dilakukan bersama-sama dengan Harun.
Terkait Harun  yang dikabarkan tewas, Ali tak memberikan respon. Dia hanya menegaskan bahwa pihaknya tak menggunakan Pasal 40 UU KPK yang mengatur soal penghentian proses penyidikan.
"Meski Harun belum tertangkap, perkaranya tetap berjalan. Dan di KPK  tidak ada istilah penghentian penyidikana," katanya. (syam/TN)

Perkara Buronan Harun, Jubir KPK Ali Fikri: Masih Berjalan Perkara Buronan Harun, Jubir KPK Ali Fikri: Masih Berjalan Reviewed by samsul huda on May 04, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD