Samin Tan, Tersangka Suap Wakil Ketua Komisi VII Eni Dinyatakan Buron
GTOPNEWS.COM – Pemilik PT BLEM Samin Tan ditetapkan sebagai buronan. Tadi
pagi KPK memasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
‘’KPK memasukkan tersangka suap terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VII
DPR Eni Maulani Saragih itu, setelah beberapa kali mangkir dari panggilan
penyidik KPK,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2020).
Samin Tan ditetapkan KPK sebagai tersangka suap pengurusan terminasi
kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Asmin
Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak 1
Februari 2019.
Ali menegaskan lagi KPK menetapkan Samin Tan sebagai buron karena kerap
mangkir dari panggilan KPK. Dalam catatan KPK dua kali dia tidak menghadiri
panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
‘’SMT tidak datang dan tidak memberikan alasan yang patut dan wajar atas
panggilan KPK untuk hadir pada 2 Maret 2020. Padahal KPK telah mengirimkan
surat panggilan pada 28 Februari 2020,’’ ujar Ali.
Gambar Samin Tan dipajang dalam website KPK. Ali
mengatakan masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Samin Tan diminta
menghubung call center KPK 19 atau kantor kepolisian terdekat.
Dugaan suap antara Samin Tan dan Eni itu terkait masalah yang dialami
perusahaan Samin, PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT). Permasalahan itu menyangkut perjanjian
karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi III di Kalimantan
Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM.
PKP2B PT AKT telah dihentikan Kementerian ESDM, di bawah Ignasius Jonan.
Penghentian itu dilakukan karena PT AKT melakukan pelanggaran kontrak berat.
Atas penghentian itu, terjadi proses
hukum hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang hasilnya menyatakan
keputusan Menteri ESDM soal penghentian PKP2B PT AKT tetap berlaku.
Dalam proses pengajuan banding terhadap putusan PTUN tentang terminasi itu,
Eni menjanjikan bisa membantu Samin Tan dengan imbalan Rp 5 miliar. Eni sempat mengancam
mempermalukan Jonan dalam rapat di DPR. Namun akhirnya pemerintah menang hingga
putusan terminasi terhadap kerja sama dengan PT AKT berkekuatan hukum tetap
lewat putusan kasasi di MA. (syam/TN)
Samin Tan, Tersangka Suap Wakil Ketua Komisi VII Eni Dinyatakan Buron
Reviewed by samsul huda
on
May 07, 2020
Rating:
Post a Comment