Satgas KPK Segera Diturunkan Awasi Penggunaan Dana Covid-19 Rp 405 Triliun
GTOPNEWS.COM – Dana penanganan Covid-19 di 34 provinsi yang terpapar virus
corona tengah diawasi KPK. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya
penyalahgunaan anggaran.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pengawasan itu akan dilakukan
satuan tugas (Satgas). Kini pihaknya tengah membentuk satgas tersebut untuk
diterjunkan ke kementerian, lembaga dan ke pemerintah daerah.
‘’Satgas ini mengawasi
penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang besarnya mencapai Rp 405 triliun. Satgas
akan berkoordinasi dengan instansi lain,’’ kata Pahala dalam diskusi online Bencana
Korupsi Bantuan Bencana di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Ia mengatakan bahwa BPKP yang akan mengawal proses ini. Adapun bidang pengadaan
dibantu LKPP. Jadi KPK nggak bisa langsung masuk tanpa melihat instansi maupun
lembaga yang ada.
‘’Ini areanya sangat besar. Maka wajar BPKP, BPK, APIP, LKPP dan lainnya ada
di lingkungan itu. Misal ada pengadaan di Kemenkes pasti irjennya ikut. Inilah yang
kita hitung," ujarnya.
Pahala mengatakan, satgas akan mengawasi penggunaan anggaran di tiap
sektor. Mulai dari sektor kesehatan, pengadaan, jaring pengamanan sosial hingga
penanganan dampak ekonominya.
"Litbang KPK bikin kajian ada 5 satgas. Tapi semua dihentikan khusus fokus mengawasi dana
Covid-19 Rp 405 triliun,’’ jelasnya.
Adapun penanganan Covid-19 di daerah
yang besarnya Rp 66 triliun ditangani korsupgah. Satgas bersama BPKP Perwakilan
diminta mengawal realokasi anggarannya.
‘’Instuksi Mendagri cuma bilang 3 sektor tapi porsinya gimana dia nggak
bilang. Kesehatan itu kayak apa dia nggak bilang juga, padahal kalau data
terakhir masih ada 100 daerah yang nggak ada covidnya," kata Pahala.
KPK juga menyoroti penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait Covid-19.
Pahala meminta setiap daerah melakukan penyaluran bansos berdasarkan
rekomendasi KPK.
KPK meminta setiap daerah transparan terkait data penerima bansos.
Menurutnya masih banyak daerah yang belum membuka data penerima bansos
tersebut.
Pihaknya minta dipampangkan siapa yang menerima bantuan, bukan DTKS-nya,
siapa yang menerima. Dan kelihatannya hanya beberapa daerah yang membuka. Kalau
saya lihat di media tadi di Banyuwangi dibuka siapa yang menerima. Jadi bisa
memonitor satu sama lain.
KPK bersama inspektorat daerah akan membuka kanal pengaduan terkait bansos.
Hal itu dimaksudkan jika ada keluhan masyarakat mengenai bansos bisa segera
ditindaklanjuti.
"Kemungkinan KPK akan buka kanal pengaduan bersama LAPOR. Tapi hal itu
akan disampaikan dulu ke inspektorat kabupaten/kota,’’ jelasnya. (syam/TN).
Satgas KPK Segera Diturunkan Awasi Penggunaan Dana Covid-19 Rp 405 Triliun
Reviewed by samsul huda
on
May 18, 2020
Rating:
Post a Comment